Balipustakanews.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membentuk satuan tugas (satgas) layang-layang, yang dibahas dalam rapat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali pada Selasa (23/7) sore. Rapat ini digelar setelah insiden jatuhnya helikopter di Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, yang diduga karena terlilit tali layangan.
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan instruksi dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Satgas tersebut akan mencakup berbagai instansi seperti Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan PLN, untuk memastikan komunikasi yang efektif.
Rai Dharmadi menjelaskan bahwa satgas ini akan dikoordinir oleh Dishub Bali untuk meningkatkan komunikasi antarstakeholder dan mengurangi risiko kecelakaan udara. Meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pembentukannya, Satpol PP Bali sedang mengumpulkan kontak perwakilan instansi.
Selain itu, Satpol PP Bali juga berencana menggencarkan sosialisasi aturan bermain layang-layang ke berbagai sekolah, terutama di kawasan Badung selatan, karena mayoritas pemain layang-layang adalah pelajar. Pelajar yang melanggar aturan akan diminta membuat surat pernyataan, dan orang tua mereka akan dipanggil.
Untuk orang dewasa yang melanggar aturan, Rai Dharmadi mendorong agar mereka diproses secara hukum untuk memberikan efek jera. (PR/DTK)
Discussion about this post