๐๐๐๐จ๐ก๐ โ Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) wajib mengelola sampah secara mandiri. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Bali yang kini menghadapi persoalan serius akibat timbulan sampah.
Arahan itu disampaikan Gubernur Koster dalam Sosialisasi Pengelolaan Sampah Sektor Horeka di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kabupaten Badung, Kamis (7/5/2026). Ia hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan jajaran penegak hukum lingkungan.
โKebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,โ tegas Gubernur Koster.
๐ฆ๐ฎ๐บ๐ฝ๐ฎ๐ต ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ถ ๐ฆ๐ฒ๐ธ๐๐ผ๐ฟ ๐๐ผ๐ฟ๐ฒ๐ธ๐ฎ ๐๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ถ ๐ฐ๐ญ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฒ๐ป
Di hadapan ratusan pelaku usaha, Gubernur Koster mengungkapkan, sekitar 41 persen persoalan sampah di Bali bersumber dari sektor pariwisata, terutama Horeka. Volume sampah di Kabupaten Badung sendiri disebut mencapai 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai 1.300 ton per hari.
Bupati Badung Adi Arnawa merinci, berdasarkan data terkini, timbulan sampah di wilayahnya mencapai 876,1 ton per hari. Lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga disumbang oleh sektor Horeka. Sampah yang telah terkelola baru sekitar 661 ton per hari, menyisakan 215 ton yang belum tertangani optimal.
โPariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,โ ujar Adi Arnawa.
๐ง๐ฃ๐ ๐ฆ๐๐๐๐ป๐ด ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ถ๐บ๐ฎ ๐ฆ๐ฎ๐บ๐ฝ๐ฎ๐ต ๐ฅ๐ฒ๐๐ถ๐ฑ๐ ๐ฝ๐ฒ๐ฟ ๐ญ ๐๐๐น๐ถ
Gubernur Koster menekankan, pola lama pengelolaan sampah dengan hanya mengandalkan pembuangan ke TPA Suwung harus segera diakhiri. Pasalnya, TPA Suwung sudah mengalami overload dan menimbulkan pencemaran lingkungan serius.
Ia mengumumkan batas waktu tegas: mulai 1 April hingga 1 Juli 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Suwung hanya akan menerima sampah residu. Setelah masa itu, pengiriman sampah dari hotel, restoran, dan kafe ke sana akan dihentikan sepenuhnya.
โPara pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,โ kata Gubernur Koster.
Sampah yang sudah terkelola di Badung memang menunjukkan tren membaik. Adi Arnawa menyebut, pengiriman sampah ke TPA Suwung turun dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari sepanjang JanuariโApril 2026. Meski demikian, tingkat pemilahan sampah usaha Horeka baru 52,7 persen dan pengolahan organik mandiri baru 23 persen.
๐๐ป๐ฐ๐ฎ๐บ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฒ๐ธ๐๐ฎ๐ป ๐๐๐ถ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ป๐ฎ
Pemerintah tak lagi main-main. Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, memastikan pengawasan ketat terhadap 401 entitas usaha Horeka di Badung yang menjadi fokus.
Jika kedapatan tidak taat mengelola sampah, sanksi administrasi berupa pembekuan izin usaha akan langsung dijatuhkan. Apabila masih membandel, bukan tak mungkin sanksi pidana penjara menyusul.
โAda dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,โ tegas Ardyanto.
Gubernur Koster menambahkan, pengelolaan sampah tidak boleh sekadar mengandalkan dana corporate social responsibility (CSR). Ia meminta manajemen hotel dan restoran mengalokasikan anggaran operasional khusus untuk mengurus sampahnya sendiri. โPengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,โ imbuhnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari Gerakan Bali Bersih Sampah. Pulau Dewata ingin membuktikan, kebersihan adalah fondasi utama menjaga citra pariwisata di mata dunia. (AA)





