Balipustakanews.com, Klungkung – Bawaslu Klungkung menemukan berbagai masalah dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Data pemilih disabilitas tidak tercatat dengan benar, dan ada pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar.
Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika menyatakan bahwa pengawasan pada tahap penyusunan daftar pemilih sangat penting untuk mencegah pelanggaran dan sengketa pemilihan. Di beberapa desa di Kecamatan Nusa Penida, data pemilih disabilitas tidak ditulis dengan benar, seperti di TPS 01 Desa Toya Pakeh di mana jumlah pemilih disabilitas tidak dicatat.
Supardika juga menyebutkan bahwa petugas coklit di lapangan kurang teliti, sehingga Bawaslu merekomendasikan perbaikan segera untuk setiap temuan. Di Kelurahan Semarapura Kangin, ada pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar dalam daftar pemilih.
Di Desa Kamasan dan Kelurahan Semarapura Tengah serta Semarapura Kelod, ada pemilih yang belum dicoklit. Di Dawan, ditemukan pemilih yang sudah dicoklit tetapi belum dipasangi stiker.
Supardika menambahkan bahwa nama pemilih yang sudah meninggal masih tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) karena keluarga belum mengurus akta kematian.
Ketua KPU Klungkung I Wayan Dasna mengatakan bahwa rekomendasi dari Bawaslu langsung ditindaklanjuti oleh petugas coklit. Pemilih yang meninggal namun belum memiliki akta kematian akan tetap tercatat sebagai pemilih hingga akta kematian dikeluarkan oleh Pemkab Klungkung. (PR/DTK)
Discussion about this post