Balipustakanews.com, Badung – Polres Badung telah menangkap I Komang Arya Pangestu alias Mang Yo terkait kasus penembakan di rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa. Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, motif penembakan tersebut adalah rasa sakit hati Mang Yo terhadap I Putu Oka Pratama alias Yudik, yang merupakan keponakan dari Artawa.
“Pelaku merasa sakit hati kepada korban karena merasa difitnah,” ungkap Teguh dalam konferensi pers pada Senin (19/8).
Yudik, yang saat kejadian berada di rumah pamannya, diduga memiliki masalah pribadi dengan Mang Yo. Mang Yo merasa terancam karena Yudik berencana melaporkannya terkait dugaan pelanggaran UU ITE, meskipun laporan tersebut belum diajukan.
Teguh membantah bahwa penembakan tersebut bermotif politik, menegaskan bahwa insiden ini murni masalah pribadi antara Mang Yo dan Yudik.
Penembakan terjadi di rumah Artawa di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, sekitar pukul 19.00 Wita pada Sabtu (17/8). Mang Yo, yang telah menyiapkan air softgun laras panjang, menembakkan senjata itu ke arah Yudik dari jarak dua meter. Meskipun senjata ditembakkan tiga kali, tidak ada tembakan yang mengenai korban. Setelah kejadian, Mang Yo sempat melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap di Batubulan, Gianyar. (PR/DTK)
Discussion about this post