𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah di Pulau Dewata. Sikap terbuka ini ditunjukkan Koster saat menerima kritik dan aspirasi dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud).
Dialog terbuka yang dihadiri sekitar 200 mahasiswa ini berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali, Denpasar, Rabu (22/4/2026). Turut hadir jajaran pimpinan daerah, di antaranya Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, serta Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang.
Dalam kesempatan itu, Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa menyoroti berbagai isu darurat. Sudut pandang keilmuan mahasiswa menyoroti kegagalan sistem pengolahan sampah, lemahnya penegakan hukum, minimnya fasilitas, hingga buruknya komunikasi antar-pemangku kepentingan.
Merespons rentetan kritik tersebut, Gubernur Koster tidak menunjukkan sikap defensif. Ia justru berterima kasih atas kepedulian para akademisi muda.
“Saya mengapresiasi aspirasi yang dibawa, ini mencerminkan rasa empati dan partisipasi dalam merespons permasalahan yang muncul di Daerah Bali. Adik-adik menuntut agar ini cepat selesai, saya juga ingin cepat selesai. Tak ada yang mau membiarkan situasi ini,” ujar Gubernur Koster.
𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶 𝗛𝘂𝗹𝘂 𝗸𝗲 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗦𝗘𝗟
Gubernur Koster memaparkan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis sampah, terutama dengan akan ditutupnya TPA Suwung. Di sektor hulu, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung terus menekan volume buangan dengan pengadaan composter bag dan pembuatan teba modern. Kesadaran memilah sampah di dua wilayah ini diklaim telah menyentuh angka 70 persen.
Di sektor tengah, optimalisasi 23 TPS3R dan 4 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Denpasar terus dikebut dan dilengkapi teknologi canggih. Jika berjalan maksimal, fasilitas ini diproyeksikan mampu menangani 650 ton sampah per hari.
Sebagai solusi hilir dan jangka panjang, Pemprov Bali menggandeng Danantara untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di atas lahan seluas 6 hektare.
“Saat ini masuk tahap pengurusan perizinan dan amdal. Groundbreaking direncanakan 8 Juli 2026. Proyek ini ditargetkan rampung awal November 2027 dan mulai beroperasi Desember 2027,” papar Gubernur Bali dua periode tersebut.
𝗕𝗮𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗜𝘀𝘂 𝗠𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗔 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴
Dalam dialog tersebut, Gubernur Koster juga secara tegas menepis isu komersialisasi lahan TPA Suwung pasca-penutupan nanti. Ia menjamin, area yang tumpukan sampahnya telah mencapai ketinggian 45 meter sejak 1984 itu akan direvitalisasi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kalau sudah selesai dan gundukan sampahnya secara bertahap terserap di PSEL, rencana kita ini untuk kawasan terbuka hijau, fasilitas umum untuk jogging track. Bukan untuk bangun mal atau fasilitas pariwisata yang dicurigai selama ini. Tidak ada niat kontak investor, saya jaminannya sebagai gubernur, sekala dan niskala,” tegas Gubernur Koster.
𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗧𝘂𝗻𝘁𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗕𝗘𝗠 𝗨𝗻𝘂𝗱
Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka mengapresiasi sikap kooperatif Gubernur Koster yang bersedia hadir dan berdialog langsung.
“Terima kasih sudah bisa hadir. Terkait penyelesaian masalah sampah ini, kita bergerak bersama. Ini bukan tanggung jawab sendiri-sendiri,” tuturnya.
Sebagai wujud konkret pengawalan isu, BEM Unud menyodorkan enam tuntutan kepada pemerintah, yakni:
1. Keterbukaan informasi penanganan sampah.
2. Percepatan penanganan melalui penegakan hukum dan meninggalkan sistem “kumpul-angkut-buang”.
3. Optimalisasi fungsi TPS3R dengan pendanaan memadai, pengawasan ketat, dan kolaborasi penggiat lingkungan.
4. Masifnya sosialisasi dan edukasi masyarakat.
5. Pembentukan satgas sampah.
6. Pembuatan kanal pelaporan khusus untuk masyarakat.
Acara dialog terbuka ini ditutup secara resmi dengan penandatanganan “policy brief” oleh Gubernur Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya. Gubernur Koster pun mengakhiri pertemuannya dengan meminta maaf jika selama ini masih terdapat kekurangan dalam komunikasi pemerintahannya (aa).




