• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Sunday, April 26, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Sengketa Tanah di Nusa Penida: 2 KK Disanksi Kanorayang dan Dikucilkan dari Adat

red/aa by red/aa
April 9, 2024
in Bali, Klungkung, News
Sengketa Tanah di Nusa Penida: 2 KK Disanksi Kanorayang dan Dikucilkan dari Adat
Share Share Share

Balipustakanews.com, Klungkung – Kisruh sengketa tanah negara di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, berbuntut panjang. Dua kepala keluarga (KK) dijatuhkan sanksi adat kanorayang.

Atas sanksi itu, dua KK tersebut dikucilkan selamanya dari desa adat. Mereka tak boleh berada di wilayah adat, termasuk mengikuti acara keagamaan.

Sanksi kanorayang adalah tingkatan dari sanksi kasepekang yang dijatuhkan terhadap delapan KK di sana. Kasepekang adalah sanksi dikucilkan untuk sementara waktu.

ArtikelTerhubung

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

April 26, 2026
Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

April 26, 2026

Dua KK yang dikenakan sanksi kanorayang, dikucilkan selamanya. Sementara enam KK lainnya tetap mendapat sanksi kasepekang.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengungkapkan pihaknya mengerahkan 23 personel untuk mengamankan proses pemberian sanksi itu.

“Sanksi kanorayang ini masih tahap pertama, berupa pemberian peringatan dari desa adat. Kami kerahkan 23 personel, untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Sumerta, Senin (8/4).

Adapun sanksi ini dijatuhkan oleh Desa Adat Sental Kangin sebagai buntut sengketa tanah negara di sana. Sebelumnya, delapan KK itu keukeuh mempertahankan tanah itu dan akan membuat tempat wisata dan beach club.

Konflik bermula saat krama desa adat mengajukan permohonan terhadap tanah negara seluas tujuh are di pesisir Pantai Sental Kangin untuk dijadikan pelaba Pura Segara setempat. Namun delapan KK itu keberatan dan mengajukan gugatan untuk tidak menerbitkan sertifikat tanah negara itu.

Belakangan, oleh delapan KK tersebut, tanah itu hendak dibangun tempat wisata dan beach club. Sengketa kemudian bergulir secara hukum adat dan di pengadilan.

Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma mengungkapkan Forkopincam bersama majelis desa adat di Kecamatan Nusa Penida telah berulangkali melakukan mediasi terhadap pihak desa adat dan kelompok warga yang bersengketa.

“Jadi pemicunya beroperasinya kegiatan di tanah negara, kelompok warga itu buka usaha beach club. Kami sarankan sama-sama tidak lakukan aktivitas di tanah yang masih dalam sengketa pengadilan,” ungkap Yoga Kusuma.

Dari pendekatan itu, delapan KK itu menyanggupi untuk sementara usaha mereka tidak beroperasi. (PR/DTK)

ShareSendTweet
Next Post
Semangat Toleransi di Bali: Pemuda Hindu Mengadakan Takbir Keliling di Kampung Islam Kepaon

Semangat Toleransi di Bali: Pemuda Hindu Mengadakan Takbir Keliling di Kampung Islam Kepaon

Discussion about this post

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM
Bali

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

by red/aa
April 26, 2026
0

𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 - Anggota Kelompok Kerja (Pokja) sekaligus Tim Komunikasi Gubernur Koster, Eka Mahardhika, S.IP., M.AP., yang akrab disapa Jro...

Read more
Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat
Bali

Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

April 26, 2026
Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen
Badung

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

April 25, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

Membedah Filosofi “Ngempu Bali”, Jro Eka Sebut Masa Depan Pulau Dewata Bergantung pada Kualitas SDM

April 26, 2026
Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

Kapasitas Fiskal Terbatas, Gubernur Koster Gandeng KADIN Lobi Proyek Infrastruktur ke Pusat

April 26, 2026
Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung, Gubernur Koster Targetkan Ruang Hijau Bali Capai 35 Persen

April 25, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya