𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Anggota Kelompok Kerja (Pokja) sekaligus Tim Komunikasi Gubernur Koster, Eka Mahardhika, S.IP., M.AP., yang akrab disapa Jro Eka, membedah filosofi mendalam tentang upaya menjaga dan merawat Pulau Dewata melalui konsep “Ngempu Bali”.
Dalam wawancara khusus pada Minggu (26/4/2026), Jro Eka menekankan bahwa kunci utama dalam mengawal visi besar Bali terletak pada penguatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) serta harmonisasi erat antara lembaga eksekutif dan legislatif.
𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝗟𝗲𝗴𝗶𝘀𝗹𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 “𝗕𝗿𝗮𝗶𝗻𝘄𝗮𝗿𝗲” 𝗠𝗮𝗻𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶
Menurut Jro Eka, langkah konkret untuk “mengasuh” atau Ngempu Bali melalui jalur legislasi saat ini harus dititikberatkan pada optimalisasi SDM. Salah satu produk kebijakan yang mendesak untuk didorong performanya adalah program 1 Kepala Keluarga (KK) 1 Sarjana.
“Dengan spirit peningkatan mutu SDM pemuda Bali, maka program ini wajib menjadi skala prioritas guna mencetak SDM Bali yang unggul dan terjamin pendidikannya,” ujarnya.
Langkah strategis di bidang pendidikan ini dinilai krusial untuk memastikan Bali tetap hidup sesuai dengan “DNA” yang membentuknya. Jro Eka mendefinisikan DNA Bali sebagai entitas yang mampu merespons derasnya arus perubahan zaman dan modernisasi tanpa sedikit pun kehilangan akar kebudayaannya.
Kerentanan terbesar eksistensi Bali saat ini, lanjutnya, justru terletak pada brainware atau kualitas manusia Bali itu sendiri.
“Semakin baik kualitas dan performa SDM yang dimiliki, semakin dewasa Bali terkelola oleh putra-putri penerusnya. Sebaliknya, semakin buruk brainware yang tersaji, semakin terdegradasi posisi para penerus Gumi Bali ini,” tegas Jro Eka.
𝗦𝗽𝗶𝗿𝗶𝘁 “𝗘𝗹𝗶𝗻𝗴” 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗡𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗦𝗮𝘁 𝗞𝗲𝗿𝘁𝗵𝗶 𝗟𝗼𝗸𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶
Lebih jauh, Jro Eka menyoroti pentingnya laku spiritual Eling (ingat/sadar) dalam upaya menjaga keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali. Konsep ini menjadi pengingat mutlak bagi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sebuah kepemimpinan tanpa didasari semangat Eling berpotensi merusak tatanan publik.
“Eling merupakan pijar panduan bagi siapapun yang kini memegang tampuk kuasa, agar selalu menjalankan amanat dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Prinsip ini sangat relevan dan menjadi fondasi dalam mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung oleh Gubernur Koster. Namun, ia menyadari bahwa menerjemahkan visi besar tersebut ke dalam produk regulasi yang berpihak pada pelestarian Bali memiliki tantangan tersendiri di tingkat legislatif.
“Tantangannya adalah menyelaraskan berbagai kebutuhan Bali saat ini. Guna menemukan formula yang tepat, maka perlu para orkestrator yang mapan secara literasi dan peduli dengan masa depan Bali,” imbuh Jro Eka.
𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗘𝗸𝘀𝗲𝗸𝘂𝘁𝗶𝗳 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗲𝗴𝗶𝘀𝗹𝗮𝘁𝗶𝗳
Sebagai sosok yang sehari-hari berada di “dapur” perumusan kebijakan bersama Gubernur Koster, Jro Eka menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif adalah dua entitas yang tak bisa dipisahkan. Ia menepis anggapan bahwa jalur legislasi didorong akibat adanya sumbatan di eksekutif.
“Jalan legislasi bukan hanya milik legislatif semata, namun juga bagian tak terpisahkan dari eksekutif yang bisa dimunculkan melalui usulan inisiatif. Kerja sama dan sama-sama kerja kedua lembaga ini harus harmonis dan sejalan dalam membangun Bali,” paparnya.
Berbekal pengalamannya di Pokja, Jro Eka berkomitmen untuk menggunakan prinsip fasilitasi guna menjembatani harmonisasi antara kebijakan eksekutif dengan fungsi pengawasan di parlemen.
“Sebagai kelompok kerja yang diberi mandat untuk mengakselerasi hasil kebijakan yang sudah ditetapkan, maka proses fasilitasi adalah prinsip dasar kerja percepatan yang wajib dilakukan secara terfokus dan terukur, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki baik secara pribadi maupun kelembagaan,” tutupnya (aa).




