𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan curahan hatinya (curhat) secara langsung kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Gubernur Koster menegaskan bahwa rencana penutupan TPA terbesar di Bali tersebut pada 1 Maret 2026 mendatang belum bisa direalisasikan karena kondisi infrastruktur di lapangan belum siap.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster di sela-sela pertemuan Wapres Gibran dengan para pelaku pariwisata di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali, Jumat (13/2/2026).
“Rencananya Pak Menteri LHK menutup TPA Suwung itu kan 1 Maret, jadi tinggal 15 hari. Situasi lapangannya di Denpasar dan Badung tidak memungkinkan,” ujar Gubernur Koster kepada awak media, Jumat.
Menurut Gubernur Bali dua periode tersebut, penghentian total operasional pembuangan sampah sebesar 1.200 ton per hari mustahil dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, solusi pengolahan sampah berbasis teknologi waste to energy masih dalam proses pengerjaan.
𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗠𝘂𝗻𝗱𝘂𝗿 𝗸𝗲 𝗡𝗼𝘃𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟲
Gubernur Koster menjelaskan bahwa pengadaan mesin dan pembangunan fasilitas pengolahan tidak bisa dilakukan secara instan. Ia memprediksi kesiapan fasilitas tersebut baru akan rampung pada akhir tahun ini.
“Baru bisa diselesaikan kira-kira prosesnya pertengahan November 2026 ini. Kalau itu sudah selesai, maka volume sampah atau TPA Suwung itu bisa dinolkan,” tegas Gubernur Koster.
Senada dengan Gubernur Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan aspirasi serupa. Ia meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah menyiapkan anggaran besar untuk penanganan di hulu.
“Total kami sekitar Rp 330 sekian miliar, kami sudah siapkan untuk pengelolaan sampah,” kata Adi Arnawa.
Ia menyebut pembangunan “teba modern” di desa-desa sedang berjalan dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada pertengahan November 2026.
𝗥𝗲𝘀𝗽𝗼𝗻𝘀 𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻: 𝗞𝗶𝘁𝗮 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗜𝘀𝘁𝗮𝗻𝗮
Menanggapi keluhan dari pemerintah daerah dan pelaku pariwisata, Wapres Gibran Rakabuming Raka berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini di tingkat pusat. Ia menyadari bahwa memaksakan penutupan tanpa solusi permanen dapat berdampak buruk bagi citra Bali.
“Minggu depan akan kita bahas di Istana bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri ESDM,” kata Gibran di hadapan 74 pelaku industri pariwisata.
Gibran menekankan posisi strategis Bali sebagai pintu gerbang utama Indonesia. Menurutnya, isu sampah tidak boleh mencoreng wajah pariwisata nasional.
“Jadi, Bali ini adalah wajah Indonesia. Bali ini adalah kesan pertama wisman (wisatawan mancanegara) saat tiba di Indonesia. Ini harus kita jaga baik-baik,” tutur putra sulung Jokowi tersebut.
𝗔𝗻𝗰𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗞𝗿𝗶𝘀𝗶𝘀 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵
Desakan penundaan juga datang dari Forum Swakelola Sampah Bali. Ketua Forum, I Wayan Suarta, mengingatkan bahwa jika penutupan dipaksakan pada 1 Maret, Bali terancam menghadapi krisis sampah yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan kenyamanan wisatawan.
“Transisi menuju sistem pengelolaan modern harus dipastikan matang. Jangan sampai tergesa-gesa,” ujar Suarta.
Berdasarkan data di lapangan, Danantara berencana membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar. Namun, proyek solusi permanen ini diproyeksikan baru akan beroperasi penuh dua tahun setelah pembangunan dimulai pada Maret 2026.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali dijadwalkan akan bertemu Menteri Lingkungan Hidup pada 16 Februari mendatang untuk melaporkan progres penanganan sampah dan mengusulkan skema penutupan bertahap (red/aa).





