Balipustakanews.com, Denpasar – Ekonom IB Raka Suardana mengatakan tersebarnya warung Madura di Bali turut mendongkrak perekonomian pulau dewata tersebut. Ia menilai keberadaan toko kelontong tersebut tidak bisa disebut sebagai pesaing minimarket modern.
“Saya tidak percaya persaingan dengan toko modern. Karena masing-masing punya pangsa pasarnya sendiri,” kata Raka, senin (29 April)
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (VEB) Undiknas Denpasar melakukan observasi keberadaan warung Madura di Bali pada tahun 2023. Menurutnya, warung Madura cukup banyak ditemui di kawasan padat penduduk.
“Dari segi ekonomi tentu positif, ada pergerakan, ada pertumbuhan ekonomi. Mereka juga berperan dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat agar perekonomian kita tumbuh,” dia ditambahkan
Raka mengatakan sebagian besar pengelola warung Madura adalah pekerja dan bukan pemilik warung. Mereka satu jaringan, katanya.
Meski secara visual berbentuk seperti toko kelontong dan tidak semewah minimarket modern, ia mengakui Warung Madura memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya adalah produk yang akan dijual cukup sempurna. Dari sisi suplai, lanjut Raka, barang sudah tertata di kios Madura, karena administrasinya online.
Penataan barang sangat baik, dari segi pencahayaan tidak seterang di mini market modern, namun pasarnya cukup rapi dan tertata dengan baik, juga “Kesempurnaan objeknya cukup baik. Setelah dicek, beberapa pedagang besar mendukung semuanya,” ujarnya.
Daya tarik lainnya. Soal toko Madura, Raka bercerita tentang harga produk yang dijual lebih murah dibandingkan harga jual minimarket modern. Misalnya rokok seharga Rp 41 ribu bisa dijual seharga Rp 38 ribu di mini market atau di warung seharga Rp 39 ribu di Madura.
Bedanya Rp 1000 dan Rp 2000 atau ada kue yang lebih murah lagi Rp 500 atau Rp 1000 ini membuat masyarakat beralih pembelian.
Raka kemudian menjelaskan bahwa warung Madura selama ini sudah diterima masyarakat. Saat ditanya soal jarak antar warung Madura yang berdekatan, ia mengaitkan hal tersebut karena belum adanya regulasi yang tepat.
Saya tunjukkan, ada empat perusahaan besar di Bali yang memiliki usaha ini. Warung Madura dekat karena tidak bisa diatur dan tidak ada aturannya,” ujarnya.
Kemudian membahas aturan jarak satu toko ke toko lainnya, sekitar 400 meter. Ia mengatakan, toko ritel modern kurang mengikuti aturan tersebut dengan baik.
Di sisi lain, Raka tak menampik, jam kerja 24 jam juga menjadi daya tarik masyarakat untuk berbelanja di warung-warung di Madura.
Saat ditanya mengenai permohonan masyarakat Desa Penatih di Denpasar agar warung Madura tidak dibuka setelah pukul 00.00 WITA, menurutnya hal itu untuk mencegah kemungkinan terjadinya insiden keamanan di malam hari.
“Iya, aparat keamanan, terutama mungkin pecalang atau Satpol .PP” selesainya. (PR/DTK)






Discussion about this post