𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen kuat untuk mempertegas program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pulau Dewata. Salah satu strategi utama yang didorong adalah penguatan sistem pengawasan yang berbasis pada desa adat.
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan, pemberantasan narkoba merupakan hal yang sangat krusial demi menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata bertaraf internasional.
“Pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menangani ancaman narkoba yang serius ini. Penanganan dengan rehabilitasi juga sangat penting,” ujar Gubernur Koster saat menerima kunjungan Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4).
Untuk merealisasikan pengawasan tersebut, Gubernur Koster mendorong setiap desa adat di Bali untuk menyusun pararem (peraturan adat) anti-narkoba. Pararem ini dinilai krusial sebagai bentuk perlindungan yang mengakar pada kearifan lokal sekaligus menjadi benteng sosial terdepan dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Gubernur Koster juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama penanganan narkoba. Sinergi ini harus melibatkan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, hingga tokoh masyarakat adat demi melindungi generasi muda dan memastikan Bali tetap aman serta berdaya saing global.
𝗔𝗻𝗰𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗗𝗲𝗽𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮
Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi turut mengutarakan keprihatinannya terkait peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. Ia menyebut, posisi Bali sebagai gerbang wisata dunia membuatnya rentan dijadikan jalur masuk peredaran obat-obatan terlarang.
Aboe menegaskan bahwa isu peredaran narkoba telah melampaui batas masalah penegakan hukum semata, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman serius ini. Kolaborasi sangat penting baik BNN, penegak hukum, pemerintah dan masyarakat,” tegas Aboe.
𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝗡𝗡 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶
Dukungan terhadap penguatan desa adat juga disuarakan oleh Kepala BNN Provinsi Bali Budi Sajidin. Budi sangat mendukung inisiatif pembentukan pararem khusus pencegahan narkoba di seluruh desa adat di Bali, meyakini bahwa pendekatan kultural adalah tameng yang sangat efektif bagi generasi muda.
Selain penguatan desa adat, Budi juga mendorong agar pemerintah daerah membentuk pusat rehabilitasi terpadu dan memperkuat tim lintas instansi.
Ia berharap adanya penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi yang tepat sasaran, di mana penyalahguna murni tidak serta-merta dipidana, melainkan diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui sistem asesmen yang komprehensif (aa).





