๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Gubernur Bali Wayan Koster meminta para perbekel di Bali berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Ia tidak ingin ada perbekel tersangkut masalah hukum akibat penyalahgunaan dana desa.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat membuka Bimbingan Teknis Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7).
Menurut Gubernur Koster, perbekel merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah. Karena itu, mereka memegang peran penting dalam memastikan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga kepentingan lokal desa berjalan dengan baik.
โPerbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,โ ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster mengatakan, penguatan posisi desa menjadi salah satu perhatian seriusnya sejak duduk di DPR RI. Ia menyebut lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuka ruang lebih besar bagi desa untuk mengelola pembangunan, termasuk melalui alokasi anggaran dari APBN maupun APBD.
โKenapa kita sasar desa, karena desa adalah entitas terkecil yang paling dekat dengan rakyat. Kalau desa berhasil menjalankan agenda pembangunan, maka sebagian pelayanan publik dan pembangunan akan tuntas,โ katanya.
Namun, Gubernur Koster mengingatkan, besarnya anggaran yang masuk ke desa juga membuka celah penyimpangan jika tidak dikelola secara akuntabel. Menurut dia, korupsi dapat terjadi ketika ada niat dan kesempatan.
โAda kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,โ ucapnya.
Karena itu, sejak periode pertama kepemimpinannya, Gubernur Koster mengaku memberi perhatian serius terhadap pencegahan korupsi di tingkat desa. Pemprov Bali, kata dia, rutin menggulirkan penguatan antikorupsi dengan melibatkan KPK.
โSaya tak ingin ada kepala desa tersangkut masalah hukum karena korupsi dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten,โ katanya.
Gubernur Koster juga menyebut Pemprov Bali telah memberikan insentif kepada perbekel dan aparatur desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa.
Ia menilai, Bimtek Desa Antikorupsi penting untuk menyegarkan kembali komitmen pencegahan korupsi. Ke depan, ia berharap kegiatan serupa tidak hanya menyasar desa percontohan, tetapi seluruh desa di Bali.
โJangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,โ ujarnya.
Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengapresiasi inisiatif Pemprov Bali. Ia mengatakan, program Desa Antikorupsi telah berjalan sejak 2021 dan kini mencakup 235 desa percontohan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana melaporkan, bimtek ini melibatkan perbekel dan aparatur dari 13 desa percontohan yang dipilih melalui observasi dan verifikasi. (AA)





