𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis Emanuel Dewata Oja. Buku tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi insan pers dalam menjaga integritas, etika, dan profesionalisme di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri peluncuran buku di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Menurut Koster, kehadiran buku tersebut merupakan langkah positif untuk menjawab berbagai tantangan dunia jurnalistik. Beliau menilai istilah kompas moral memiliki makna penting karena menggambarkan perlunya pedoman etika sebagai penunjuk arah bagi wartawan dalam menjalankan tanggung jawab profesinya.
Gubernur Koster juga memberikan apresiasi terhadap kualitas penyusunan buku tersebut. Berbekal pengalamannya menulis sejumlah buku pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu ketika menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), beliau menilai karya Emanuel Dewata Oja telah disusun secara sistematis.
“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Koster.
Dalam kesempatan tersebut, Koster turut menekankan pentingnya hubungan yang baik antara pemerintah dan insan pers. Menurut beliau, media memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi pemerintah dengan masyarakat, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Hubungan baik dengan wartawan, kata Koster, telah dibangunnya sejak menjabat sebagai anggota DPR RI hingga dipercaya memimpin Provinsi Bali.
“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik,” ungkapnya.
Koster menambahkan, karya jurnalistik kini turut menjadi salah satu indikator akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗜𝗻𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘀 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮-𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗴𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengajak seluruh insan pers untuk berkontribusi menjaga Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif, terutama sebagai daerah tujuan pariwisata internasional.
Menurut beliau, pemberitaan media memiliki pengaruh terhadap persepsi masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, mengenai kondisi Bali. Karena itu, akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas perlu senantiasa menjadi perhatian dalam penyampaian informasi.
“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting,” ujarnya.
Koster menilai, informasi yang berkembang di ruang publik dapat memengaruhi kepercayaan serta minat wisatawan untuk berkunjung ke Pulau Dewata.
Beliau juga menyampaikan bahwa koordinasi Pemerintah Provinsi Bali bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali terus berjalan dengan baik dalam menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.
Terkait perkembangan pariwisata, Koster menyebut kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai sekitar 19.000 hingga 24.000 orang per hari, atau rata-rata lebih dari 600.000 orang setiap bulan. Menurut beliau, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2025.
𝗣𝗪𝗜 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗝𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗕𝗲𝗿𝗲𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menilai peluncuran buku Kompas Moral Wartawan merupakan wujud kepedulian seorang jurnalis terhadap masa depan profesi kewartawanan.
Menurut Dira, pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi dan kritik, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan gagasan serta solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat.
“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.
Dira juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster atas perhatian dan dukungannya terhadap keberlangsungan dunia pers di Bali, terutama ketika industri media menghadapi berbagai tantangan.
Di sisi lain, penulis buku, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa karyanya disusun berdasarkan pengalaman serta hasil observasi panjang dalam dunia jurnalistik. Materi buku tersebut telah dihimpun sejak 2011, dengan fokus pada etika profesi, perlindungan hukum, serta tanggung jawab wartawan terhadap hak publik.
Emanuel menyoroti pentingnya pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta mekanisme perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik.
Selain itu, beliau mengingatkan perlunya perlindungan terhadap nilai ekonomi karya jurnalistik di era digital, terutama ketika konten berita digunakan kembali oleh pihak lain tanpa memberikan manfaat yang layak kepada penciptanya.
“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.
Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba, perwakilan Humas Polda Bali, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bank BPD Bali, serta para wartawan dan undangan lainnya.
Editor: Anugrah Arifanto





