Selanjutnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menegaskan selama ini Desa Adat sudah bersinergi dengan Kepolisian dan TNI, hingga Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun. “Sehingga dengan adanya Forum Sipandu Beradat, kami di MDA Provinsi Bali sangat menyambut baik,” tegas Ida Pangelingsir.
Sedangkan, Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan ini merupakan implementasi nyata dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk memberdayakan kelembagaan di desa adat, dalam hal ini membangun ketertiban dan kemanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.
“Ini model keamanan yang bagus dan baru pertama kali ada di Indonesia, yang langsung dipayungi oleh Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat,” pungkasnya,
Dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163 Wirasatya, Walikota /Bupati, dan Bandesa Agung MDA Provinsi Bali menonton pengenalan Busana Pacalang dan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat). Dimulai dari Pacalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat, di mana dalam melaksanakan tugasnya ada 3 busana yang digunakan, seperti Seragam Hitam digunakan saat upacara Pitra Yadnya, Seragam Merah digunakan saat Upacara Manusa Yadnya, dan Seragam Putih digunakan saat Upacara Dewa Yadnya.
Keberadaan Pacalang Desa Adat atau Jaga Bhaya Desa Adat memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung keamanan kegiatan Adat di wewidangan Desa Adat, termasuk juga di luar kegiatan Adat seperti pengamanan objek wisata guna mendukung pariwisata Bali secara umum dan khususnya perkembangan desa wisata. Sehingga Desa Adat diharapkan dapat menyediakan unsur keamanan guna memberikan jaminan keamanan lingkungan sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kenyamanan dan keamanan secara mandiri. “Pengaturan terhadap pakaian juga dilakukan dengan maksud sebagai ciri dan kekhasan dalam bertugas, antara Pacalang dan Bankamda yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Pacalang sebagai komponen keamanan lingkungan di Desa Adat,” jelas Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.
Lebih lanjut, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menjelaskan mengenai Bankamda, personilnya berasal dari Pacalang yang telah mendapatkan pelatihan dan memiliki keterampilan tugas-tugas preventif terbatas, sehingga mampu dan trampil di dalam menjalankan tugas tugas umum di Desa Adat masing-masing.
Terkait seragam Bankamda, menggunakan seragam khusus meliputi rompi Bankamda dan topi pilkep warna hitam. Dalam rompi tersebut, terdapat atribut di bagian dada sebelah kanan berupa simbol bad Polda Bali sebagai tanda pembina dan mendapat pengukuhan dari Kepolisian. Sedangkan atribut bagian dada sebelah kiri, ada bed Desa Adat, sebagai simbol keamanan Desa Adat. Selanjutnya di atas saku kanan bertuliskan Bankamda, dan saku kiri nama anggota Bankamda.
“Bankamda yang sudah terlatih akan dilengkapi dengan kartu Bankamda yang dikeluarkan oleh Polda Bali. Dalam pelaksanaan tugasnya Bankamda dilengkapi dengan peralatan perorangan, seperti hp, pluit, borgol dan pentungan. Selanjutnya pada bagian belakang rompi terdapat tulisan Bankamda dan nama Desa Adat masing-masing,” ujar Kadis PMA Provinsi Bali ini seraya menjelaskan guna mewujudkan kompetensi dan profesionalisme Bankamda yang sudah mengikuti latihan, maka mereka berhak disematkan Pin Gada Pratama sebagai lencana predikat keterampilan dasar dari Kepolisian.





Discussion about this post