Selanjutnya dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Forum Sipandu Beradat tingkat Desa Adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga menjelaskan bahwa Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; pengawalan kegiatan kemasyarakatan; patroli ke tempat-tempat yang berpotensi rawan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat; dan pengawasan ketertiban lingkungan wilayah Krama Desa Adat, Krama Tamiu, dan Tamiu di wilayah Desa Adat.
“Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh Pacalang, Pam Swadaya, dan bantuan perkuatan dari Kepolisian, Babinsa, Linmas, Satuan Polisi Pamong Praja apabila diperlukan dalam koordinasi Kepolisian setempat,” tegasnya.
Sehingga untuk mewujudkan pelaksanaan Sipandu Beradat ini, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra juga melaporkan bahwa, pihaknya telah menetapkan 15 Desa Adat di Kabupaten/Kota di Bali sebagai Desa Adat Percontohan Penerapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, melalui keputusan bersama antara Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Badung terdapat 4 Desa Adat, meliputi Desa Adat Kutuh, Desa Adat Legian, Desa Adat Kuta, dan Desa Adat Munggu. Untuk Kota Denpasar difokuskan pada Desa Adat Sanur, di Kabupaten Tabanan ada 2 Desa Adat, yakni Desa Adat Beraban dan Desa Adat Sanggulan, di Kabupaten Jembrana terdapat di Desa Adat Gilimanuk, Kabupaten Buleleng Desa Adatnya bernama Desa Adat Yeh Sanih, Kabupaten Gianyar ada 2 Desa Adat, yakni Desa Adat Ubud dan Desa Adat Padang Tegal. Sedangkan di Kabupaten Klungkung, Desa Adat Banjarangkan dan Desa Adat Gelgel, Kabupaten Bangli, Desa Adat Pengelipuran, dan di Kabupaten Karangasem di Desa Adat Besakih.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf menyatakan apresiasinya dan menyambut baik dibentuknya Forum Sipandu Beradat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal untuk menciptakan keamanan Bali.
“Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, yang kemudian kembali dipertegas oleh Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf dengan menyatakan sistem keamanan tradisional di Bali ini juga harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku di NKRI.





Discussion about this post