BALIPUSTAKANEWS,DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster mengukuhkan Pengurus Gotra Pangusada di Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali Periode Tahun 2022-2027 pada, Sabtu (Saniscara, Pon Ugu) 24 September 2022 di Aula Rektorat Universitas Hindu Indonesia.
Terbentuknya Pengurus Gotra Pangusada Bali merupakan momen bersejarah dan menjadi satu – satunya organisasi pengobatan tradisional di Indonesia yang mendapatkan perhatian serius dari seorang pemimpin daerah. Hal itu ditunjukkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster melalui kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menjelaskan Bali memiliki potensi luar biasa dibidang Usada / Pengobatan Tradisional Bali yang sejatinya telah menjadi sumber penghidupan, namun keberadaannya belum ada yang berani menampilkannya hingga menjadi suatu kebanggaan Krama Bali.
Atas hal itulah, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini meminta Pengurus Gotra Pangusada Bali menjaga warisan leluhur yang sangat visioner ini dengan memanfaatkan sumber daya alam, manusia, dan budaya Bali sebagai kekuataan untuk membangkitkan kembali Pangusada Bali sebagai layanan kesehatan tradisional โBerdasarkan hasil penelitian dan informasi yang termuat dalam berbagai lontar, disebutkan manusia Bali termasuk orang yang memiliki kelas atau ras unggul, salah satunya dibuktikan oleh adanya keahlian di bidang Pangusada / Pengobatan Tradisional Bali,โ jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan.(CF/HpB)






Discussion about this post