𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan sampah dengan membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Kepastian proyek strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilangsungkan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dokumen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, perwakilan Danantara Indonesia, serta pihak operator PSEL yang telah ditetapkan oleh Danantara.
Kehadiran PSEL ini diproyeksikan menjadi solusi jitu bagi tumpukan sampah di Pulau Dewata. Fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah minimum mencapai 1.200 ton per hari. Suplai pasokan sampah tersebut akan dibagi dari dua wilayah utama, yakni 700 ton per hari dari Kota Denpasar dan 500 ton per hari dari Kabupaten Badung.
Meski dibekali teknologi canggih, pemerintah menegaskan bahwa proses pemilahan sampah di tingkat masyarakat tetap menjadi kunci utama. Sampah harus dipilah sejak dari sumbernya agar mesin PSEL dapat beroperasi dengan efisien dan menghasilkan energi secara optimal.
𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟳
Terkait linimasa proyek, proses peletakan batu pertama (groundbreaking) direncanakan akan dilakukan bertepatan dengan hari baik, yakni pada 8 Juli 2026.
Proses konstruksi fasilitas pengolahan sampah ini diperkirakan akan memakan waktu selama 15 bulan. Jika berjalan sesuai jadwal, pembangunan fisik ditargetkan rampung pada bulan Oktober 2027, dan fasilitas mulai beroperasi penuh memproduksi listrik pada Desember 2027.
Tidak hanya menuntaskan masalah lingkungan, PSEL ini juga akan berkontribusi pada penyediaan energi bersih. Energi listrik yang diproduksi dari pembakaran sampah ini akan langsung dibeli (sebagai off-taker) oleh PT PLN (Persero) untuk memperkuat pasokan sumber energi ramah lingkungan di Tanah Air.
Sebagai bentuk dukungan penuh dan sinergi lintas instansi, penandatanganan MoU bersejarah ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi negara. Hadir secara langsung dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama PT PLN, serta Wakil Direktur Utama Pelindo.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kebersihan dan kelestarian alam Bali sebagai ikon pariwisata dunia, sekaligus menjadi tonggak penting transisi menuju energi hijau di Indonesia (aa).




