DENPASAR,BALIPUSTAKANEWS – Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG) dengan PT Dewata Energy Bersih (DEB) yang bertujuan untuk Joint Study Pengembangan LNG Terminal Bali.
Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan secara virtual oleh Moh Riza Affiandi selaku Direktur Utama PLN GG dan Cokorda Alit Indra Wardhana selaku Direktur PT DEB, di Denpasar, Selasa (23/2).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa perjanjian antara Perusda Bali dengan PLNGG itu sebagai bentuk implementasi atau tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani bersama pada tahun 2019 lalu, bertujuan untuk Penguatan Sistem Ketenagalistrikan dengan Pemanfaatan Energi Bersih di Provinsi Bali.
Tujuan tersebut, menurut Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang dilakukan melalui 22 misi, khususnya misi ke 21 yaitu Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Bersih, Hijau dan Indah dengan tujuan kedua adalah terwujudnya wilayah dan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah yang dilaksanakan untuk mewujudkan Pulau Bali yang Bersih, Hijau, dan Indah.
“Bali memang tidak mempunyai sumber daya alam dan mineral untuk pembangkitan listrik, namun keinginan kuat kami sejalan dengan regulasi energi dan kelistrikan nasional, yaitu untuk menjaga alam Bali bersih mulai dari sumber/hulu hingga ke hilir serta upaya kami untuk mendorong peran aktif badan usaha milik daerah/Perusda Bali dan badan usaha lokal dalam penyiapan infrastruktur, logistik pada pembangkit listrik, utamanya yang berbahan energi bersih yaitu gas alam. Sehingga tidak hanya manfaat (benefit) yang diperoleh oleh daerah namun juga profit, sebagai salah satu alternatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor energi,” ujar Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Provinsi Bali.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat masa pandemi ini, beban puncak kelistrikan Bali mengalami penurunan yang signifikan dari 900 MW menjadi 600 MW, namun ketersediaan kelistrikan Bali tentunya akan mengalami rebound dalam kurun 1-2 tahun ke depan. Sehingga kapasitas dan daya mampu kelistrikan Bali harus dipersiapkan dengan baik dan mantap. Saat ini adalah waktu yang dirasa sangat tepat untuk menyiapkan kelistrikan Bali.
Discussion about this post