๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ, ๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa persoalan sampah di Pulau Dewata telah memasuki tahap darurat. Hal tersebut menyusul data timbulan sampah yang terus meningkat sementara efektivitas pengelolaan di lapangan dinilai belum optimal.
Pernyataan tegas ini disampaikan Gubernur Koster dalam forum dialog bertajuk โKoster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkunganโ yang digelar di Auditorium Widya Sabha Utama Universitas Warmadewa, Jumat (24/4/2026).
โPersoalan sampah di Bali saat ini sudah masuk tahap darurat,โ ujar Gubernur Koster di hadapan ratusan mahasiswa dan akademisi.
Berdasarkan data yang dipaparkan, volume sampah di Bali kini mencapai angka 3.436 ton per hari. Dari jumlah tersebut, komposisi sampah didominasi oleh sampah organik sebesar 60 persen, sementara sampah plastik menyumbang lebih dari 17 persen. Sektor rumah tangga menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan mencapai 60 persen dari total volume sampah.
๐๐ผ๐ป๐ฑ๐ถ๐๐ถ ๐ง๐ฃ๐ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ง๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ด๐ฒ๐น๐ผ๐น๐ฎ๐ฎ๐ป
Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan, potret pengelolaan sampah di Bali masih menghadapi jalan terjal. Saat ini, baru sekitar 30 persen sampah yang berhasil dikelola dengan baik.
Sisanya, sebanyak 18 persen melalui upaya pengurangan, 23 persen terbuang ke lingkungan, dan 43 persen masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi ini mengakibatkan gunungan sampah di TPA mencapai ketinggian hingga 45 meter, yang mengancam pencemaran air tanah dan sungai.
Gubernur Koster menjelaskan, Pemprov Bali sebenarnya telah konsisten menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Salah satu langkah revolusioner adalah pembatasan plastik sekali pakai yang berlaku sejak Desember 2018. Namun, ia mengakui kendala utama ada pada perubahan perilaku.
“Kebijakan ini masih menghadapi kendala karena kebiasaan masyarakat dan pelaku usaha yang masih bergantung pada kantong plastik,” tuturnya.
Begitu pula dengan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang dimulai sejak 2019. Implementasinya belum maksimal karena rendahnya kesadaran memilah sampah serta keterbatasan lahan untuk pembangunan fasilitas TPS 3R di tingkat desa.
๐ง๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฒ๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ด ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐๐๐ฝ๐ฎ๐ป ๐ง๐ฃ๐ ๐ฆ๐๐๐๐ป๐ด
Sebagai langkah drastis, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat telah menetapkan linimasa penutupan TPA Suwung yang sudah melebihi kapasitas. Mulai April ini, hanya sampah residu dan anorganik yang diperbolehkan masuk.
Masa toleransi untuk residu diberikan hingga 31 Juli, sebelum akhirnya TPA Suwung ditutup sepenuhnya pada Agustus mendatang. Gubernur Koster menginstruksikan penguatan Gerakan Bali Bersih Sampah melalui SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 yang mewajibkan pengelolaan sampah tuntas di tingkat sumber (desa/kelurahan).
“Target kami, pada tahun 2028, Bali sudah harus mampu keluar dari persoalan sampah melalui sistem pengelolaan dari sumber dan komitmen meniadakan sistem open dumping,” tegas Gubernur Koster.
๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ ๐ฎ๐ต๐ฎ๐๐ถ๐๐๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐ฎ๐ฑ๐ฒ๐บ๐ถ๐๐ถ
Di sisi lain, Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gede Raka Trisna Arisastra, menyatakan bahwa krisis lingkungan ini bukan hanya beban pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.
โKampus merupakan ruang ideal untuk membangun diskusi yang rasional dan kritis. Gagasan harus diuji agar melahirkan solusi yang berpihak pada kepentingan publik,โ kata Raka.
Ia mengapresiasi langkah strategis Pemprov Bali, termasuk program investasi SDM “Satu Keluarga Satu Sarjana” yang telah memberikan manfaat kepada 12 mahasiswa Warmadewa hingga tahun 2025.
Sebagai bentuk aksi nyata, BEM Universitas Warmadewa kini telah membentuk Satgas Sampah yang melibatkan seluruh mahasiswa untuk memastikan pengelolaan sampah dimulai dari lingkungan kampus.
Raka menekankan bahwa tanpa kebijakan lingkungan yang matang dalam konsep “Bali 100 Tahun ke Depan”, identitas seni, budaya, dan pariwisata Bali berisiko runtuh akibat degradasi lingkungan (aa).





