Denpasar, Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk konkret dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih dan ramah lingkungan.
Hal ini sekaligus mengimplementasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat melepas acara bersepeda Santai menggunakan sepeda listrik (Goes) bertempat PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali menuju Kebon Vintage Cars dalam acara Green Concert, Minggu (6/12/2020) di Denpasar.
Discussion about this post