• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Friday, October 30, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Pedoman baru disiapkan agar proses pengadaan di lingkungan BUMD berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tetap fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.

Tim Redaksi by Tim Redaksi
October 29, 2026
in Bali, Pemprov Bali
Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali menggelar kegiatan diseminasi dan finalisasi substansi Ranpergub tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa BUMD di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Share Share Share

𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus berupaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa BUMD.

Finalisasi regulasi tersebut dilaksanakan melalui kegiatan diseminasi yang digelar Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Regulasi ini disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMD berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel tanpa menghambat aktivitas bisnis perusahaan daerah.

ArtikelTerhubung

Gubernur Koster dan Pangdam IX/Udayana Turun Langsung ke Danau Batur, Dorong Penanganan Pendangkalan

Gubernur Koster dan Pangdam IX/Udayana Turun Langsung ke Danau Batur, Dorong Penanganan Pendangkalan

October 30, 2026
Gubernur Koster Buka-bukaan soal Kondisi Ekonomi Bali, Ungkap Strategi Besar Pemerintah Lewat APBD 2027

Gubernur Koster Buka-bukaan soal Kondisi Ekonomi Bali, Ungkap Strategi Besar Pemerintah Lewat APBD 2027

October 30, 2026

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, menjelaskan bahwa penyusunan Ranpergub tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi teknis bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

Menurut Budi Adiana, keberadaan pedoman yang jelas dan seragam sangat diperlukan agar seluruh BUMD milik Pemprov Bali memiliki acuan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

Melalui regulasi tersebut, beliau berharap proses pengadaan dapat berlangsung lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Selain memperkuat tata kelola, penyusunan Ranpergub ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja BUMD sehingga kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi Bali semakin optimal.

𝗔𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗕𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗺𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗶𝘀𝗻𝗶𝘀 𝗕𝗨𝗠𝗗

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan dan Pembinaan Pengadaan Biro PBJek, Gusti Ngurah Kusuma Wijaya, menekankan bahwa penyusunan Ranpergub tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan bisnis masing-masing BUMD.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pada perusahaan daerah memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengadaan pemerintah pada umumnya.

BUMD harus mampu bergerak mengikuti dinamika pasar, menjaga daya saing, serta melindungi informasi strategis perusahaan. Karena itu, aturan yang terlalu terperinci justru berpotensi memperlambat proses bisnis.

“Prinsip utama yang kami sepakati bersama LKPP adalah peraturan gubernur ini tidak akan mengatur secara detail dan kaku, mengingat karakteristik dan model bisnis masing-masing BUMD di Bali sangat berbeda-beda,” jelas Kusuma Wijaya.

Beliau menegaskan bahwa regulasi yang terlalu membatasi justru dapat mengurangi fleksibilitas perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis.

“Jika diatur terlalu detail, justru akan membatasi dan menghambat kelincahan proses bisnis BUMD itu sendiri,” tambahnya.

Atas pertimbangan tersebut, Ranpergub dirancang sebagai pedoman umum yang mengedepankan lima prinsip utama, yakni efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Sementara itu, ketentuan teknis operasional yang lebih terperinci nantinya akan diatur melalui peraturan direksi masing-masing BUMD sesuai karakteristik dan kebutuhan usahanya.

Meski memberikan ruang fleksibilitas, setiap perusahaan tetap wajib memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta mekanisme pengawasan yang berlaku.

𝗟𝗶𝗯𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗨𝗠𝗗 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗦𝗲𝗺𝗽𝘂𝗿𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗴𝘂𝗹𝗮𝘀𝗶

Dalam proses finalisasi tersebut, Pemprov Bali juga melibatkan sejumlah perwakilan BUMD untuk memberikan masukan secara langsung.

Di antaranya Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda), I Ketut Adiarsa; Direktur Bisnis dan Pengembangan Perumda Kerthi Bali Shanti, IB Putu Agus Garlika; serta Direktur Operasional Perumda Kerta Bali Saguna, Agung Dwi Astika.

Turut hadir perwakilan Jamkrida Bali, Dewa Gede Aditya Rama Prayoga, bersama sejumlah perwakilan BUMD lainnya dan instansi vertikal terkait.

Berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranpergub sebelum ditetapkan menjadi peraturan gubernur.

Melalui penyusunan regulasi ini, Pemprov Bali berupaya menghadirkan sistem pengadaan barang dan jasa yang memiliki kepastian hukum, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta tetap memberikan ruang bagi BUMD untuk berkembang.

Dengan demikian, perusahaan daerah diharapkan tidak hanya semakin profesional dan kompetitif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan dan perekonomian Bali.

Editor: Anugrah Arifanto

Tags: BUMD BaliPemprov Balipengadaan barang dan jasaPengadaan Barang dan Jasa BUMDPeraturan Gubernur BaliRanpergub BaliTata Kelola BUMDTransparansi Pengadaan
ShareSendTweet
Next Post
Gubernur Koster Apresiasi Buku Kompas Moral Wartawan, Ingatkan Pentingnya Etika dan Profesionalisme Pers

Gubernur Koster Apresiasi Buku Kompas Moral Wartawan, Ingatkan Pentingnya Etika dan Profesionalisme Pers

Gubernur Koster dan Pangdam IX/Udayana Turun Langsung ke Danau Batur, Dorong Penanganan Pendangkalan
Bali

Gubernur Koster dan Pangdam IX/Udayana Turun Langsung ke Danau Batur, Dorong Penanganan Pendangkalan

by Tim Redaksi
October 30, 2026
0

𝗕𝗮𝗻𝗴𝗹𝗶, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa dan Bupati Bangli Sang Nyoman...

Read more
Gubernur Koster Buka-bukaan soal Kondisi Ekonomi Bali, Ungkap Strategi Besar Pemerintah Lewat APBD 2027
Bali

Gubernur Koster Buka-bukaan soal Kondisi Ekonomi Bali, Ungkap Strategi Besar Pemerintah Lewat APBD 2027

October 30, 2026
Kuasa Hukum Kepala BKSDA Kalsel Buka Suara soal Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar, Beberkan Fakta di Balik Kasusnya
Nasional

Kuasa Hukum Kepala BKSDA Kalsel Buka Suara soal Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar, Beberkan Fakta di Balik Kasusnya

October 30, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Gubernur Koster dan Pangdam IX/Udayana Turun Langsung ke Danau Batur, Dorong Penanganan Pendangkalan

Gubernur Koster dan Pangdam IX/Udayana Turun Langsung ke Danau Batur, Dorong Penanganan Pendangkalan

October 30, 2026
Gubernur Koster Buka-bukaan soal Kondisi Ekonomi Bali, Ungkap Strategi Besar Pemerintah Lewat APBD 2027

Gubernur Koster Buka-bukaan soal Kondisi Ekonomi Bali, Ungkap Strategi Besar Pemerintah Lewat APBD 2027

October 30, 2026
Kuasa Hukum Kepala BKSDA Kalsel Buka Suara soal Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar, Beberkan Fakta di Balik Kasusnya

Kuasa Hukum Kepala BKSDA Kalsel Buka Suara soal Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar, Beberkan Fakta di Balik Kasusnya

October 30, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya