𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan rencana masa depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar. Jika persoalan tumpukan sampah di kawasan tersebut telah tuntas diolah, lahan eks TPA Suwung akan direvitalisasi sepenuhnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri acara Diskusi Terbuka terkait masalah persampahan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/4/2026). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani.
Di hadapan para mahasiswa, Gubernur Koster membantah keras desas-desus yang menyebutkan adanya rencana komersialisasi di kawasan bekas TPA tersebut. Ia menepis kecurigaan sejumlah pihak yang menuduh bahwa lahan strategis itu akan diserahkan kepada investor.
“Bukan untuk bangun mal, bukan untuk bangun fasilitas pariwisata. No! Nggak ada,” tegas Gubernur Koster.
Ia menjamin komitmennya secara sekala dan niskala bahwa niat pemerintah murni untuk menyelesaikan krisis sampah dan tidak ada praktik persekongkolan dengan pihak swasta terkait alih fungsi lahan tersebut.
Menurut Gubernur Koster, keputusan menjadikan eks TPA Suwung sebagai taman dan area jogging track didasari oleh masih minimnya fasilitas ruang hijau terbuka yang memadai di Bali, khususnya di Denpasar.
Langkah ini dinilai strategis untuk menghapus kesan kumuh di jalur pariwisata sekaligus memberikan ruang rekreasi yang mendukung gaya hidup sehat bagi masyarakat perkotaan.
𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗕𝗲𝗯𝗮𝘀 𝗢𝗽𝗲𝗻 𝗗𝘂𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴 𝟮𝟬𝟮𝟲
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Koster juga memaparkan arahan dari pemerintah pusat bahwa sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di seluruh Bali harus dihentikan total pada tahun 2026.
Setelah penanganan darurat sampah di kawasan TPA Suwung mulai stabil, fokus Pemerintah Provinsi Bali akan langsung digeser ke tujuh kabupaten lainnya, seperti Gianyar, Bangli, Tabanan, dan Buleleng. Gubernur Koster mewanti-wanti agar masalah krisis sampah seperti di Suwung tidak merembet ke daerah lain. Sekecil apa pun skala open dumping di daerah, kata Gubernur Koster, hal tersebut terbukti mencemari lingkungan dan harus ditutup.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov Bali menitikberatkan pada strategi pengelolaan sampah berbasis sumber. Seluruh elemen masyarakat diharapkan disiplin memilah sampah menjadi tiga kategori: organik, non-organik, dan residu. Dengan pemilahan yang baik sejak dari rumah tangga, fasilitas pengolahan sampah yang telah dibangun menggunakan dana APBD dapat beroperasi secara optimal.
Di penghujung acara, Gubernur Koster dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan mahasiswa atas segala kekurangan selama menjabat. Ia mengakui, sebagai manusia biasa, mungkin ada komunikasi yang terputus atau kurang maksimal dalam merespons keluhan warga.
Beliau sangat mengapresiasi masukan dan kritik keras yang disampaikan oleh BEM Unud. Ia berharap, pertemuan ini menjadi pemicu kekompakan seluruh elemen masyarakat Bali.
“Penanganan sampah saat ini bukanlah pembiaran, melainkan proses yang terus bergerak lewat kolaborasi. Mari kita bersama-sama menangani isu persampahan di Bali,” pungkas Gubernur Koster (aa).





