๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ, ๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, akhirnya ditutup. Langkah tegas yang didorong oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Gubernur Bali Wayan Koster ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya lebih dari empat dekade persoalan laten tata kelola sampah di Pulau Dewata.
Beroperasi sejak 1984 dari lahan awal 10 hektar dan meluas hingga lebih dari 30 hektar, TPA Suwung adalah cerminan kegagalan sistem masa lalu. Konsep awal sanitary landfill yang seharusnya menjadi standar modern, praktiknya menyimpang jauh menjadi sekadar penumpukan sampah atau open dumping.
Sejarah mencatat berbagai rentetan kegagalan dalam menangani TPA Suwung. Pada 2004, pemerintah sempat menggandeng pihak swasta, PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), dengan nilai investasi sekitar 30 juta dollar AS. Namun, proyek ini gagal total dan berujung pada pemutusan kontrak di tahun 2016, menyisakan tumpukan sampah setinggi 12 meter.
Upaya revitalisasi kembali digaungkan pada 2017 untuk mengubah kawasan tersebut menjadi taman hutan kota dan pusat pengolahan sampah berbasis energi. Sayangnya, hingga Agustus 2020, proyek yang digadang-gadang ini urung terealisasi dan menjadi simbol kegagalan perencanaan. Praktik open dumping bahkan terus berlanjut meski Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 sejatinya telah memberi batas waktu penutupan sistem tersebut paling lambat tahun 2013.
Puncaknya terjadi pada tahun 2025. Ketinggian gunung sampah di TPA Suwung mencapai sekitar 35 meter. Kapasitas yang sudah lama terlampaui ini menimbulkan risiko lingkungan, kesehatan, hingga mengancam citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Di titik kritis inilah, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah krusial dengan mereformasi total sistem pengelolaan sampah. Ia menegaskan, pendekatan reaktif dan pembiaran harus dihentikan.
โKita tidak bisa lagi bergantung pada TPA seperti Suwung. Sistem ini sudah tidak relevan. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber, berbasis desa dan komunitas, dengan teknologi yang tepat dan pengawasan yang ketat,โ tegas Gubernur Koster dalam berbagai kesempatan.
Gubernur Bali dua periode jebolan ITB Bandung ini menjelaskan bahwa penutupan TPA Suwung bukanlah akhir, melainkan awal dari perubahan paradigma yang lebih berkelanjutan. Pemprov Bali kini fokus memperkuat pengelolaan dari hulu, mulai dari pembatasan plastik sekali pakai, penguatan TPS3R, hingga menggalakkan sosialisasi pemilahan sampah lewat dekoposter dan tebe modern di perdesaan.
“Ini bukan sekadar menutup TPA, tetapi membangun sistem baru yang lebih berkelanjutan. Kalau tidak dilakukan sekarang, Bali akan menghadapi krisis yang lebih besar di masa depan,” imbuhnya.
๐ฆ๐ถ๐ฎ๐ฝ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐๐ง๐ฆ๐ฎ ๐ฝ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฒ
Untuk memastikan masa transisi berjalan mulus dan tidak menimbulkan masalah baru, Pemprov Bali tengah menyiapkan langkah konkret berupa pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek transformasi pengelolaan sampah berbasis energi ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada Juni 2026.
Menggunakan teknologi termal modern, PLTSa ini dirancang lebih terkontrol dan ramah lingkungan. Gubernur Koster menjamin, pendekatan baru ini disiapkan dengan sangat matang agar tidak mengulang mimpi buruk di masa lalu, termasuk kegagalan proyek bersama PT NOEI.
โKita belajar dari pengalaman sebelumnya. Sekarang semua harus jelas dari awal; teknologi, pembiayaan, sampai pengelolaannya. Tidak boleh lagi gagal,โ pungkas pria asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Penutupan TPA Suwung pada 2026 membuka lembaran baru bagi Bali. Tantangan besar masih menanti, namun langkah ini menjadi titik terang transformasi Pulau Dewata menuju kawasan yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan (aa).





