• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Friday, April 17, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Awal Mula Petaka Sampah Bali: Menengok Sejarah TPA Suwung Sejak 1984

Berawal dari lahan 10 hektar, TPA Suwung gagal menerapkan prinsip ramah lingkungan dan menjelma menjadi bom waktu open dumping yang menjerat Bali.

red/aa by red/aa
April 13, 2026
in Bali, Denpasar, Gubernur Bali, Pemprov Bali, Penanganan Sampah, Pengolahan Sampah
Awal Mula Petaka Sampah Bali: Menengok Sejarah TPA Suwung Sejak 1984
Share Share Share

๐—•๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ฝ๐˜‚๐˜€๐˜๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป๐—ฒ๐˜„๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ, ๐——๐—ฒ๐—ป๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ฟ – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, akhirnya ditutup. Langkah tegas yang didorong oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Gubernur Bali Wayan Koster ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya lebih dari empat dekade persoalan laten tata kelola sampah di Pulau Dewata.

Beroperasi sejak 1984 dari lahan awal 10 hektar dan meluas hingga lebih dari 30 hektar, TPA Suwung adalah cerminan kegagalan sistem masa lalu. Konsep awal sanitary landfill yang seharusnya menjadi standar modern, praktiknya menyimpang jauh menjadi sekadar penumpukan sampah atau open dumping.

Sejarah mencatat berbagai rentetan kegagalan dalam menangani TPA Suwung. Pada 2004, pemerintah sempat menggandeng pihak swasta, PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), dengan nilai investasi sekitar 30 juta dollar AS. Namun, proyek ini gagal total dan berujung pada pemutusan kontrak di tahun 2016, menyisakan tumpukan sampah setinggi 12 meter.

ArtikelTerhubung

Klarifikasi Pemprov Bali soal Pembatasan Akses Jurnalis Saat Rapat Penanganan Sampah TPA Suwung

Klarifikasi Pemprov Bali soal Pembatasan Akses Jurnalis Saat Rapat Penanganan Sampah TPA Suwung

April 17, 2026
Menteri LH Desak Pemprov Bali Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Aturan Sampah

Menteri LH Desak Pemprov Bali Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Aturan Sampah

April 17, 2026

Upaya revitalisasi kembali digaungkan pada 2017 untuk mengubah kawasan tersebut menjadi taman hutan kota dan pusat pengolahan sampah berbasis energi. Sayangnya, hingga Agustus 2020, proyek yang digadang-gadang ini urung terealisasi dan menjadi simbol kegagalan perencanaan. Praktik open dumping bahkan terus berlanjut meski Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 sejatinya telah memberi batas waktu penutupan sistem tersebut paling lambat tahun 2013.

Puncaknya terjadi pada tahun 2025. Ketinggian gunung sampah di TPA Suwung mencapai sekitar 35 meter. Kapasitas yang sudah lama terlampaui ini menimbulkan risiko lingkungan, kesehatan, hingga mengancam citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Di titik kritis inilah, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah krusial dengan mereformasi total sistem pengelolaan sampah. Ia menegaskan, pendekatan reaktif dan pembiaran harus dihentikan.

โ€œKita tidak bisa lagi bergantung pada TPA seperti Suwung. Sistem ini sudah tidak relevan. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber, berbasis desa dan komunitas, dengan teknologi yang tepat dan pengawasan yang ketat,โ€ tegas Gubernur Koster dalam berbagai kesempatan.

Gubernur Bali dua periode jebolan ITB Bandung ini menjelaskan bahwa penutupan TPA Suwung bukanlah akhir, melainkan awal dari perubahan paradigma yang lebih berkelanjutan. Pemprov Bali kini fokus memperkuat pengelolaan dari hulu, mulai dari pembatasan plastik sekali pakai, penguatan TPS3R, hingga menggalakkan sosialisasi pemilahan sampah lewat dekoposter dan tebe modern di perdesaan.

“Ini bukan sekadar menutup TPA, tetapi membangun sistem baru yang lebih berkelanjutan. Kalau tidak dilakukan sekarang, Bali akan menghadapi krisis yang lebih besar di masa depan,” imbuhnya.

๐—ฆ๐—ถ๐—ฎ๐—ฝ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—Ÿ๐—ง๐—ฆ๐—ฎ ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฒ

Untuk memastikan masa transisi berjalan mulus dan tidak menimbulkan masalah baru, Pemprov Bali tengah menyiapkan langkah konkret berupa pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek transformasi pengelolaan sampah berbasis energi ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada Juni 2026.

Menggunakan teknologi termal modern, PLTSa ini dirancang lebih terkontrol dan ramah lingkungan. Gubernur Koster menjamin, pendekatan baru ini disiapkan dengan sangat matang agar tidak mengulang mimpi buruk di masa lalu, termasuk kegagalan proyek bersama PT NOEI.

โ€œKita belajar dari pengalaman sebelumnya. Sekarang semua harus jelas dari awal; teknologi, pembiayaan, sampai pengelolaannya. Tidak boleh lagi gagal,โ€ pungkas pria asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.

Penutupan TPA Suwung pada 2026 membuka lembaran baru bagi Bali. Tantangan besar masih menanti, namun langkah ini menjadi titik terang transformasi Pulau Dewata menuju kawasan yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan (aa).

Tags: Darurat Sampah Balipengelolaan sampah baliPLTSa BaliTPA SuwungWayan Koster
ShareSendTweet
Next Post
Gubernur Koster Tegaskan Organisasi Adat Bali Harus Jadi Kekuatan Pemersatu, Bukan Pemecah Belah

Gubernur Koster Tegaskan Organisasi Adat Bali Harus Jadi Kekuatan Pemersatu, Bukan Pemecah Belah

Klarifikasi Pemprov Bali soal Pembatasan Akses Jurnalis Saat Rapat Penanganan Sampah TPA Suwung
Bali

Klarifikasi Pemprov Bali soal Pembatasan Akses Jurnalis Saat Rapat Penanganan Sampah TPA Suwung

by red/aa
April 17, 2026
0

๐—•๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ฝ๐˜‚๐˜€๐˜๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป๐—ฒ๐˜„๐˜€.๐—ฐ๐—ผ๐—บ, ๐——๐—ฒ๐—ป๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ฟ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah awak media yang merasa dibatasi saat hendak meliput...

Read more
Menteri LH Desak Pemprov Bali Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Aturan Sampah
Bali

Menteri LH Desak Pemprov Bali Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Aturan Sampah

April 17, 2026
Uang Miliaran Rupiah Belum Kembali, Nasabah BUMDes Patas Buleleng Somasi Kepala Desa
Bali

Uang Miliaran Rupiah Belum Kembali, Nasabah BUMDes Patas Buleleng Somasi Kepala Desa

April 17, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Klarifikasi Pemprov Bali soal Pembatasan Akses Jurnalis Saat Rapat Penanganan Sampah TPA Suwung

Klarifikasi Pemprov Bali soal Pembatasan Akses Jurnalis Saat Rapat Penanganan Sampah TPA Suwung

April 17, 2026
Menteri LH Desak Pemprov Bali Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Aturan Sampah

Menteri LH Desak Pemprov Bali Terapkan Sanksi Tipiring bagi Pelanggar Aturan Sampah

April 17, 2026
Uang Miliaran Rupiah Belum Kembali, Nasabah BUMDes Patas Buleleng Somasi Kepala Desa

Uang Miliaran Rupiah Belum Kembali, Nasabah BUMDes Patas Buleleng Somasi Kepala Desa

April 17, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

ยฉ 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

ยฉ 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya