Balipustakanews.com, Jakarta – Polemik komedi Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono dan berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya mendapat tanggapan dari pimpinan organisasi Islam besar di Indonesia.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menilai kritik, termasuk yang disampaikan melalui karya kreatif, semestinya disikapi dengan sikap lapang dada dan kebijaksanaan.
“Kita harus berlapang dada jika dikritik, karena lewat kritik kita bisa bercermin apakah kita sudah berbuat baik dan benar atau belum,” kata Anwar Abbas kepada RMOL, Jumat (9/1).
Buya Anwar menegaskan, apabila individu maupun institusi telah berjalan di jalur yang benar, maka kritik seharusnya dijadikan pemicu untuk meningkatkan kualitas kebaikan dan kebenaran agar kehadirannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau di masa lalu kita belum bisa berbuat baik dan benar, maka mari kita evaluasi apa penyebabnya untuk kemudian kita carikan usaha, upaya, dan solusi agar kehadiran kita lebih berarti dan bermakna,” ujarnya.
Menurut Buya Anwar, menegakkan kebaikan dan kebenaran merupakan tugas suci Muhammadiyah. Ia menyebut ukuran terbaik bagi individu maupun organisasi Islam adalah sejauh mana kehadirannya menghadirkan maslahat, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi umat, bangsa, negara, kemanusiaan, dan lingkungan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kritik juga tidak disampaikan secara berlebihan. Anwar mengutip teori psikologi “jungkat-jungkit” yang menjelaskan bahwa dominasi perasaan yang berlebihan dapat melemahkan peran rasio, dan sebaliknya.
“Kita, baik yang mengkritik maupun yang dikritik, diminta untuk bisa mengelola perasaan dan rasio dengan baik agar tetap konsisten menegakkan kebaikan dan kebenaran,” katanya.
Ia menambahkan, kebaikan lahir dari olah rasa, sementara kebenaran berasal dari olah pikir. Keduanya, menurut Anwar, harus dituntun nilai-nilai ajaran agama agar mendapat ridho Allah SWT dan diterima masyarakat luas.
“Ini sejalan dengan falsafah bangsa kita, Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Sikap senada juga disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan kelompok yang melaporkan Pandji ke kepolisian bukan representasi resmi organisasi.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” ujar Ulil seperti dikutip dari keterangan resmi PBNU di Jakarta, Jumat.
Gus Ulil menjelaskan, sejak lama banyak kelompok atau individu yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan NU, seiring karakter NU sebagai organisasi besar dan terbuka.
“Sejak dulu banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Gerakan-gerakan seperti itu sering kali spontan dan temporer,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah gerakan yang muncul atas nama NU bahkan hanya bertahan dalam hitungan jam. Menurut Ulil, hal tersebut merupakan dinamika khas organisasi besar seperti NU.
Gus Ulil juga menyoroti pentingnya ruang humor dalam kehidupan masyarakat. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
Sementara itu, melalui akun resmi X, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Muhammadiyah menegaskan bahwa sikap resmi organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis pernyataan tersebut.
Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
“Kami menganggap terlapor berinisial P menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan dan memfitnah organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid (red)







