๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ, ๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Aksi damai yang digelar Forum Swakelola Sampah Bali di depan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup, Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026) siang, berujung pada kesepakatan solutif. Pemerintah Pusat akhirnya mengizinkan pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sebanyak dua kali dalam seminggu.
Kesepakatan ini tercapai setelah perwakilan forum berdialog langsung dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Keputusan pelonggaran ini dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat (17/4/2026) dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2026 mendatang.
Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, mengungkapkan bahwa Gubernur Koster mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat guna merespons keluhan para pengangkut sampah.
โPak Gubernur tadi langsung menghubungi Pak Menteri Lingkungan Hidup sehingga ada hasil bahwa per hari ini disepakati tadi kita diberikan kesempatan untuk membuang sampah organik dua kali dalam seminggu,โ ujar Suarta di lokasi aksi.
Terkait teknis pelaksanaannya, pemerintah telah menetapkan pembagian waktu operasional agar ritme pembuangan tetap kondusif. Pihak pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dijadwalkan dapat membuang sampah mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WITA. Sementara itu, pihak Swakelola Sampah Bali mendapat alokasi waktu pembuangan yang lebih panjang, yakni mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WITA.
Diketahui, aksi unjuk rasa kali ini berlangsung cukup masif dengan mengerahkan sekitar 400 truk bermuatan sampah. Ratusan armada tersebut adalah milik para pengelola swakelola yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengangkut limbah rumah tangga warga menuju TPA Suwung.
Dalam aksinya, massa menyuarakan tiga poin tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:
1. Peniadaan Pembatasan di TPA Suwung: Massa meminta TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan, serta mendukung langkah revitalisasi TPA hingga fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) benar-benar beroperasi.
2. Atensi Presiden RI: Forum memohon agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berkenan turun tangan langsung untuk mengurai polemik dan krisis sampah di Bali.
3. Ancaman Mogok Massal: Massa menegaskan akan melakukan aksi mogok pengangkutan sampah massal secara menyeluruh apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons positif dari pemerintah.
Meski demikian, dengan disepakatinya izin pembuangan sampah organik (baik basah maupun kering) dua kali seminggu, ketegangan mulai mereda. Forum Swakelola Sampah Bali dijadwalkan akan kembali diundang oleh pemerintah setelah 31 Juli 2026 guna mengevaluasi dan merumuskan kebijakan lanjutan secara komprehensif.
โNanti kita akan dilibatkan setelah tanggal 31 Juli untuk solusi selanjutnya. Kami berterima kasih akhirnya untuk sementara ada solusi, win-win solution,โ pungkas Suarta (aa).





