๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 yang diikuti Tim Pembina dan Pengurus Posyandu dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa se-Kabupaten Klungkung.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (22/6/2026) hingga Rabu (24/6/2026), bertempat di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 96 peserta. Mereka terdiri dari unsur Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Kabupaten Klungkung, kecamatan, kelurahan, serta desa.
โKegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22โ24 Juni 2026, dan diikuti oleh 96 peserta,โ ujar Dwi Dewata.
Menurut Dwi, kegiatan Bina Posyandu bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader serta Tim Pembina Posyandu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi transformasi Posyandu menjadi layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal atau SPM.
Ia menilai penyamaan persepsi menjadi hal penting agar pembinaan Posyandu dapat berjalan selaras dari tingkat pusat hingga desa.
โPerlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa,โ katanya.
Dwi menjelaskan, Bina Posyandu Angkatan Ke-7 juga diikuti Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Klungkung yang dijabat oleh istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung. Selain itu, hadir pula seluruh jajaran Tim Pembina dan Pengurus Posyandu dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini disebut sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Tim Pembina Posyandu di daerah. Dengan begitu, fungsi pembinaan Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, mengatakan Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Posyandu telah dikembangkan menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mencakup berbagai sektor pelayanan masyarakat.
โTransformasi ini menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa/kelurahan sehingga berbagai layanan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinatif, dan tepat sasaran,โ ujar Anom.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi terkait transformasi Posyandu pada enam bidang SPM berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Materi yang diberikan meliputi isu strategis dan kebijakan implementasi Posyandu, bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga penyusunan rencana kerja tindak lanjut.
Materi tersebut disampaikan oleh sejumlah narasumber dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (AA)





