๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) Bali berkolaborasi merancang konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan.
Ajakan itu disampaikan Gubernur Koster saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).
Menurut Gubernur Koster, Bali membutuhkan desain khusus dalam pengembangan perumahan karena luas wilayah yang terbatas, sementara kebutuhan hunian terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
โBali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,โ ujar Gubernur Koster.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat luas wilayah Provinsi Bali sekitar 5.590,15 kilometer persegi. Sementara itu, jumlah penduduk Bali diproyeksikan berada di kisaran 4,5 juta jiwa, sehingga tekanan terhadap ruang dan lahan diperkirakan terus meningkat.
Gubernur Koster menilai, pola pembangunan rumah di Bali tidak bisa lagi mengikuti model lama yang membutuhkan bidang tanah luas untuk satu unit rumah. Menurut dia, konsep hunian ke depan harus lebih efisien, baik untuk kawasan perkotaan maupun perdesaan.
โKita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,โ kata dia.
Gubernur Koster juga mengaitkan arah pembangunan hunian dengan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.
Ia menegaskan, pengembangan kawasan permukiman tidak boleh mengorbankan lahan produktif, terutama lahan pertanian, perkebunan, dan hortikultura.
โIni berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,โ ucap Gubernur Koster.
DPRD Bali sebelumnya mengesahkan perda tersebut sebagai payung hukum untuk mengendalikan alih fungsi lahan produktif dan mencegah praktik nominee atau kepemilikan lahan melalui skema pinjam nama. Regulasi ini disebut diarahkan untuk menjaga daya dukung lahan produktif serta memperkuat tata kelola pemanfaatan ruang di Bali.
Gubernur Koster meminta organisasi perangkat daerah terkait memetakan kawasan yang dapat dikembangkan sebagai permukiman di setiap kabupaten dan kota. Pemetaan itu dinilai penting agar pembangunan perumahan tetap sejalan dengan tata ruang dan perlindungan lahan produktif.
Ia juga menyinggung aspirasi REI Bali terkait batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi. Menurut Gubernur Koster, aturan tersebut perlu dibahas kembali bersama para bupati agar lebih fleksibel.
โIni PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,โ ujar Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Koster, tekanan terhadap lahan akan semakin besar di masa depan. Karena itu, Bali perlu mulai memikirkan model rumah yang lebih efektif, termasuk kemungkinan mengadopsi konsep hunian kompak seperti di Jepang.
โTak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil. Sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,โ kata Gubernur Koster.
Konteks keterbatasan lahan ini juga berkaitan dengan tren penurunan kapasitas pertanian. BPS Bali mencatat luas panen padi pada 2024 mencapai 103.804 hektare, turun 4.710 hektare atau 4,34 persen dibandingkan 2023. Produksi padi pada 2024 juga turun 5,66 persen menjadi 635.473 ton gabah kering giling.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD REI Bali Anak Agung Darma Setiawan mengatakan, Rakerda REI Bali bukan sekadar agenda tahunan organisasi. Menurut dia, forum ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat peran REI dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat.
Darma mengatakan, pertumbuhan ekonomi Bali membuka peluang bagi sektor properti karena kebutuhan hunian masyarakat akan terus meningkat. Ia juga menyinggung program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi agenda pemerintah pusat.
โTerlebih lagi saat ini pemerintah punya program tiga juta hunian bagi masyarakat. Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,โ ujar Darma.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebut Program 3 Juta Rumah sebagai program prioritas untuk meningkatkan akses hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menggerakkan industri perumahan dan sektor pendukungnya.
Sementara itu, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster dalam Rakerda REI Bali. Ia menilai kehadiran kepala daerah dalam forum pengembang menunjukkan adanya ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha.
โIni membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga,โ ujar Joko.
Joko mengatakan, investasi properti di Bali mencapai sekitar Rp 12,1 triliun. Menurut dia, nilai investasi sebesar itu membutuhkan terobosan kebijakan, terutama terkait zonasi dan kehadiran lembaga yang dapat bertindak sebagai offtaker atau penyerap produk perumahan.
โIni penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,โ kata Joko.
Ketua Panitia Rakerda REI Bali Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya mengatakan, Rakerda yang diikuti 61 peserta tersebut digelar untuk mengevaluasi program, menyusun agenda kerja, serta menyatukan langkah anggota REI Bali dalam menghadapi tantangan sektor properti.
Melalui forum ini, REI Bali diharapkan dapat ikut merumuskan model pembangunan hunian yang tidak hanya menjawab kebutuhan rumah masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan ruang hidup dan lahan produktif di Pulau Dewata. (AA)





