Balipustakanews.com, Jembrana – Empat pria ditangkap polisi setelah melempar batu ke kaca mobil di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Kamis (4/7). IM (18), AR (21), SM (18), dan AYB (16) diduga mabuk sebelum melakukan aksinya di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, mengatakan insiden tersebut terjadi pada pukul 03.22 Wita. “Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” tuturnya, Kamis.
Sukadana menjelaskan bahwa para pelaku dalam keadaan mabuk saat melempar batu ke kaca mobil. Polisi akan memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sukadana juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. “Hal ini penting untuk mencegah konsumsi minuman keras dan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal,” tambahnya. (PR/DTK)
Discussion about this post