• Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Friday, October 2, 2026
Balipustakanews
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review
No Result
View All Result
Balipustakanews
Home Bali

Pemprov Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Nota kesepakatan berlaku lima tahun untuk memperkuat akses peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif bagi penyandang disabilitas di Bali.

Tim Redaksi by Tim Redaksi
September 28, 2026
in Bali, Denpasar, Gubernur Bali, Pemprov Bali
Pemprov Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Koster Teken Kesepakatan Layanan Hukum Ramah Disabilitas

Share Share Share

𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 — Pemerintah Provinsi Bali dan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat kerja sama dalam memberikan layanan hukum yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

ArtikelTerhubung

Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

October 1, 2026
Samasta Raksa Bali, Giri Prasta Dorong Respons Kebakaran dan Penyelamatan Terintegrasi

Samasta Raksa Bali, Giri Prasta Dorong Respons Kebakaran dan Penyelamatan Terintegrasi

October 1, 2026

Kerja sama yang berlaku selama lima tahun tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara Pemprov Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar dalam memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak serta pelayanan yang setara ketika berhadapan dengan proses hukum.

Ifa Sudewi mengatakan, penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Salah satu landasan hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

PP tersebut antara lain mengatur penyediaan pelayanan, sarana dan prasarana, penilaian personal, pendamping disabilitas, hingga penerjemah dalam proses peradilan.

Menurut Ifa, penerapan pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas juga telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar. Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui penyediaan akses dan jalur ramah disabilitas serta berbagai sarana dan prasarana pendukung.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas ketika mengakses layanan peradilan sekaligus menjamin pelayanan yang setara dan tidak diskriminatif.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Menurut beliau, pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan hukum harus mendapatkan perhatian bersama.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ujar Koster.

Di tingkat daerah, Pemprov Bali juga telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Bali.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemprov Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar berharap koordinasi antarlembaga dapat semakin kuat, khususnya dalam penyediaan akomodasi yang layak, aksesibilitas, serta layanan pendukung sesuai kebutuhan penyandang disabilitas selama menjalani proses hukum.

Dalam penandatanganan tersebut, Gubernur Bali turut didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali.

Editor: 𝗔𝗻𝘂𝗴𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻𝘁𝗼

Tags: Akses KeadilanHak Penyandang DisabilitasLayanan Hukum DisabilitasPemprov BaliPengadilan Tinggi DenpasarPenyandang DisabilitasPeradilan Ramah DisabilitasWayan Koster
ShareSendTweet
Next Post
Puncak Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Gubernur Koster Tekankan Pelestarian Alam Bali

Puncak Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Gubernur Koster Tekankan Pelestarian Alam Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali
Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

by Tim Redaksi
October 1, 2026
0

𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 — Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari...

Read more
Samasta Raksa Bali, Giri Prasta Dorong Respons Kebakaran dan Penyelamatan Terintegrasi
Bali

Samasta Raksa Bali, Giri Prasta Dorong Respons Kebakaran dan Penyelamatan Terintegrasi

October 1, 2026
Gubernur Koster Minta Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 SK Penerima Terealisasi
Bali

Gubernur Koster Minta Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 SK Penerima Terealisasi

October 1, 2026
Balipustakanews

Berita Online Bali Terkini & Terpercaya Berita Ekonomi, Bisnis, Wisata, Budaya Bali, Politik, Teknologi, Hukum, Kriminal, Pendidikan di Bali, Nasional & Dunia

Follow Us

Kategori Berita

  • Apps
  • Arak Bali
  • Automotive
  • Badung
  • Bahan Pokok
  • Bali
  • Bangli
  • Bawaslu badung
  • Bisnis
  • Buleleng
  • COK ACE
  • Covid 19
  • Denpasar
  • Edukasi
  • Ekbis
  • Fashion
  • FIFA-U20
  • Film
  • Gadget
  • Gaming
  • Gianyar
  • Gubernur Bali
  • Hari Pahlawan
  • Health
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • I Gusti Ngurah Rai
  • Investasi dan Perekonomian Bali
  • Jakarta
  • Jembrana
  • Jepang
  • Karangasem
  • Kawasan Pura Besakih
  • KBLBB
  • KDRT
  • Kebakaran TPA
  • Kios Pedagang
  • Klungkung
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Liga Kampung
  • Mangupura
  • Margarana
  • Medan
  • Musik
  • Nasional
  • News
  • Ngayah
  • Ny putri koster
  • Opini
  • Pahlawan
  • Paritrana Award 2023
  • Pemilu
  • Pemilu 2024
  • Pemprov Bali
  • Penanganan Sampah
  • Pendidikan
  • Pengolahan Sampah
  • Perda Provinsi Bali
  • Perkemahan Pramuka
  • Perlindungan Anak
  • Pilpres 2024
  • Pj Gubernur Bali
  • Politik
  • Posyandu
  • Pramuka
  • Presiden RI
  • Program Pengelolaan sampah berbasis sumber
  • Pulau Samosir
  • Pura Agung Besakih
  • Review
  • Seksologi
  • Seni & Budaya
  • senimam
  • SP4M-LAPOR
  • Sports
  • Startup
  • Stunting
  • Tabanan
  • Teknologi
  • TP PKK
  • Travel
  • U – 20
  • UMKM
  • Warisan Leluhur
  • World
  • Zodiak

Berita Terbaru

Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

October 1, 2026
Samasta Raksa Bali, Giri Prasta Dorong Respons Kebakaran dan Penyelamatan Terintegrasi

Samasta Raksa Bali, Giri Prasta Dorong Respons Kebakaran dan Penyelamatan Terintegrasi

October 1, 2026
Gubernur Koster Minta Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 SK Penerima Terealisasi

Gubernur Koster Minta Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 SK Penerima Terealisasi

October 1, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Profile
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bali
  • Teknologi
  • Ekbis
  • Health
  • Hiburan
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
  • Seksologi
  • Zodiak
  • Opini
  • Review

© 2020 Balipustakanews - Berita Bali Terkini & Terpercaya