𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Gubernur Bali Wayan Koster, menggelar aksi “Korve Bersih Sampah” di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/3/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret percepatan penanganan krisis sampah di Pulau Dewata yang belakangan menjadi sorotan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Hanif menyampaikan bahwa intensitas kunjungan pemerintah pusat ke Bali merupakan bentuk perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto terhadap wajah pariwisata Indonesia.
“Demikian pentingnya arti Bali bagi pemerintah pusat. Banyak keluhan dari masyarakat internasional yang langsung disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Hanif.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pola lama pengelolaan sampah dengan sistem “pungut-angkut-buang” ke TPA Suwung tidak bisa lagi dipertahankan. Saat ini, TPA Suwung telah mengalami kelebihan kapasitas (overloaded) dan berdampak serius pada kerusakan lingkungan sekitar.
Bahkan, Kementerian LH dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tengah melakukan proses penyidikan terhadap operasional TPA Suwung.
Pemerintah pusat siap menjatuhkan sanksi berat sebagai upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola sampah.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Mulai sekarang wajib pilah sampah dari sumber,” tegas Hanif.
𝗧𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝘁 𝗪𝗮𝗸𝘁𝘂 𝟭 𝗕𝘂𝗹𝗮𝗻 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗱𝗮
Berdasarkan catatan Kementerian LH, sekitar 60 persen sampah di Bali adalah sampah organik yang semestinya bisa diselesaikan langsung di tingkat rumah tangga maupun fasilitas publik.
Oleh karena itu, Hanif menargetkan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung untuk segera menuntaskan sistem pemilahan sampah organik dari sumbernya paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan. Kepala daerah diminta bertanggung jawab memimpin langsung gerakan ini hingga level rumah tangga.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali yang telah berupaya keras dan selalu mengawal serta mengawasi program pemerintah pusat ini di daerah,” ucapnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah pusat sedang menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Namun, proyek tersebut baru diproyeksikan beroperasi penuh dalam 2,5 hingga 3 tahun ke depan.
“Kalau tidak mulai pilah dari sekarang, sampah akan terus menumpuk sampai tiga tahun ke depan,” tambahnya.
𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗠𝗲𝘀𝗶𝗻 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗞𝗶𝗿𝗶𝗺𝗮𝗻
Dalam kesempatan tersebut, Menteri LH turut menyerahkan dua unit mesin pemotong kayu secara simbolis kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Mesin ini diharapkan dapat mempercepat pembersihan sampah kiriman dari laut, khususnya yang berupa material kayu dan bambu.
Hanif mengakui bahwa persoalan sampah kiriman di laut merupakan tanggung jawab kementeriannya yang hingga kini masih terus diupayakan penanganannya secara optimal. Bantuan ini menjadi simbol kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Gubernur Koster pun menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung langkah dan instruksi dari pemerintah pusat tersebut.
Aksi kolektif di pesisir Jimbaran ini turut melibatkan unsur TNI-Polri, jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Badung, organisasi masyarakat dan perempuan, hingga kalangan pelajar.
“Bali daerah wisata tanpa sampah tentu akan semakin cantik, semakin menawan bagi wisatawan mancanegara. Mari kita hadirkan yang terbaik untuk bangsa melalui Bali Bersih,” pungkas Hanif (aa).





