๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐๐ฒ๐บ โ UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur menggandeng Nusantara Carbon Lestari dan Mahardhika Institute untuk memperkuat konservasi hutan berbasis masyarakat di Kabupaten Karangasem, Bali.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kemitraan Konservasi melalui Bali Indigenous Conservation Programme (BICP) di Kantor Desa Besakih, Karangasem, Kamis (16/7/2026).
Kemitraan itu melibatkan dua kelompok pengelola hutan, yakni Forum Harmoni Rimba dan Forum Kehutanan Kubu Lestari.
Forum Harmoni Rimba mengelola kawasan seluas 1.458,3 hektare di wilayah Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Rendang dan Selat. Sementara itu, Forum Kehutanan Kubu Lestari mengelola 1.435 hektare kawasan di RPH Kubu dan Daya.
Dengan demikian, total kawasan hutan yang masuk dalam tahapan perlindungan dan pengembangan program BICP mencapai 2.893,3 hektare.
Penandatanganan disaksikan Kepala UPTD KPH Bali Timur Made Maha Widyarta, Founder dan Chairman Mahardhika Institute I Putu Eka Mahardhika, serta perwakilan Nusantara Carbon Lestari, Risang Kusumo.
Risang mengatakan, BICP dirancang sebagai gerakan bersama untuk membangun sistem konservasi yang bertumpu pada kekuatan masyarakat.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat perlu didukung pemerintah, pengetahuan konservasi yang memadai, dan instrumen pembiayaan berkelanjutan.
โKonservasi harus memberikan manfaat nyata bagi alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjaga kawasan hutan,โ kata Risang.
Sementara itu, I Putu Eka Mahardhika atau Jro Eka mengatakan, kemitraan tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan nilai Wana Kerthi atau pemuliaan hutan sekaligus menjaga masa depan Bali.
Menurut Jro Eka, masyarakat Bali tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
โMasyarakat harus berperan aktif menentukan peta jalan masa depannya. Mahardhika Institute akan secara konsisten mendampingi masyarakat pengelola hutan agar dapat bertumbuh bersama,โ ujarnya.

Dalam program tersebut, Mahardhika Institute berperan sebagai mitra pelaksana yang mendampingi masyarakat dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengelolaan kawasan.
Setelah penandatanganan, KPH Bali Timur bersama para mitra akan menyusun dan menjalankan rencana kerja konservasi di lapangan. Agenda tersebut meliputi penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat, penyusunan rencana kerja konservasi, dan pembentukan Satgas Ekologi Adat Lestari atau SEAL Team.
SEAL Team akan bertugas sebagai kelompok pengawas dan penggerak pelestarian hutan di tingkat tapak.
Kolaborasi multipihak tersebut diharapkan menjadi contoh pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis masyarakat di tingkat nasional dengan mengedepankan prinsip menjaga alam agar alam turut menjaga kehidupan manusia. (AA)





