๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ, ๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ โ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi mengukuhkan dan melantik lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026โ2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran KPAD dalam mengawasi pemenuhan hak-hak anak sekaligus meningkatkan upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.
Keberadaan KPAD diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak-anak di Bali, khususnya dari ancaman kekerasan fisik maupun psikis, diskriminasi, serta berbagai tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Adapun lima komisioner KPAD Provinsi Bali periode 2026โ2031 yang dilantik yakni Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai Ketua, Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai Wakil Ketua, serta Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Ni Putu Ariani, dan I Kadek Agus Mahendra sebagai anggota.
Kelima komisioner tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memperkuat pengawasan, mendorong upaya pencegahan kekerasan, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
๐๐ฒ๐ธ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฃ๐๐ถ๐ธ๐ถ๐ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ป๐ฑ๐๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ต๐ฎ๐๐ถ๐ฎ๐ป
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPAD Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengungkapkan bahwa kekerasan psikis menjadi salah satu persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak tidak selalu berbentuk tindakan fisik. Kekerasan verbal dan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah juga dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis serta perkembangan anak.
โTren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal. Bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying terhadap anak-anak, khususnya di sekolah atau tempat pendidikan,โ ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi kepengurusan KPAD yang baru agar upaya perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Sosialisasi mengenai perlindungan anak juga diharapkan semakin menjangkau lingkungan pendidikan dengan melibatkan guru bimbingan dan konseling (BK), tenaga pendidik, serta orang tua.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai potensi kekerasan maupun perundungan diharapkan dapat dikenali dan dicegah sejak dini.
๐๐ฃ๐ฅ๐ ๐๐ฎ๐น๐ถ ๐๐ผ๐ฟ๐ผ๐ป๐ด ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ด๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ถ๐ป๐ฒ๐ฟ๐ด๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐น๐ถ๐ป๐ฑ๐๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐ฎ๐ธ
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, berharap para komisioner KPAD yang baru dilantik dapat membangun sinergi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani persoalan perlindungan anak di Bali.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya secara layak, termasuk hak mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, satuan pendidikan, dan masyarakat dinilai perlu terus diperkuat agar penanganan berbagai persoalan anak dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Selain meningkatkan pengawasan, KPAD juga diharapkan mampu mendorong langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam perlindungan anak.
Dengan terbentuknya kepengurusan KPAD Provinsi Bali periode 2026โ2031, upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak diharapkan semakin optimal.
Kehadiran para komisioner baru tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi di Bali.
Editor: Anugrah Arifanto





