Balipustakanews.com, Denpasar – Maraknya praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkotika belakangan ini di Bali menjadi perhatian serius, karena dianggap mencoreng citra pariwisata Pulau Dewata yang mendunia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk menindak pelanggaran semacam ini. Tim tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur keamanan seperti Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Pecalang.
“Kita harus mulai menertibkan aktivitas pariwisata yang menyimpang dari izin, termasuk yang terindikasi prostitusi, narkotika, dan pelanggaran hukum lainnya,” tegas Koster dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Bali, Jumat (11/4) di Kantor Gubernur.
Ia menyoroti bahwa sejumlah bangunan seperti hotel dan vila yang seharusnya menjadi fasilitas akomodasi wisata, justru disalahgunakan untuk praktik-praktik ilegal.
“Banyak vila yang dibangun atas nama individu, tetapi dalam praktiknya disewakan untuk aktivitas prostitusi dan narkoba. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ditindak,” ujarnya tegas.
Koster menekankan bahwa tindakan tegas sangat penting dilakukan untuk menjaga nama baik pariwisata Bali di mata internasional. Oleh karena itu, tim yang dibentuk akan mulai melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap hotel, vila, dan berbagai jenis akomodasi pariwisata di seluruh wilayah Bali.
“Jika ditemukan pelanggaran visa, maka harus dideportasi. Bila ada pelanggaran hukum, harus diproses sesuai aturan,” tutupnya. (wb/pr)






Discussion about this post