𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam mendukung penguatan tata kelola Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri pembukaan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Koster menyampaikan bahwa ketiga lembaga tersebut memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Menurut beliau, penguatan tata kelola dan koordinasi antarlembaga diperlukan agar program pemberdayaan keluarga, pelayanan kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Bali telah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp10 miliar untuk Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu pada 2026, sehingga totalnya mencapai Rp30 miliar.
Alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran ketiga lembaga, dengan tetap mengacu pada arahan kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan yang berlaku.
𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗦𝗲𝘁𝗶𝗮𝗽 𝗧𝗮𝗺𝘂 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗲 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗥𝗲𝘇𝗲𝗸𝗶
Selain menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan, Koster juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan berskala nasional tersebut di Bali.
Beliau menilai penyelenggaraan rapat koordinasi yang menghadirkan peserta dari berbagai daerah turut memberikan manfaat bagi sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.
Menurutnya, kedatangan peserta kegiatan dapat meningkatkan tingkat hunian hotel sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi pada sektor pendukung pariwisata.
“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Koster.
Oleh karena itu, beliau berharap Bali terus memperoleh kepercayaan sebagai tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan pemerintah maupun organisasi berskala nasional.
𝗧𝗿𝗶 𝗧𝗶𝘁𝗼 𝗞𝗮𝗿𝗻𝗮𝘃𝗶𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga harus dilaksanakan secara serius dan bertanggung jawab.
Menurutnya, seluruh kegiatan kelembagaan wajib berpedoman pada regulasi, termasuk mekanisme perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program.
“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, penguatan peran Posyandu juga menjadi salah satu perhatian utama, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.
TP Posyandu menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat edukasi gizi, pendataan penerima manfaat, serta dukungan pelayanan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗞𝗼𝗹𝗮𝗯𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗔𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗦𝘁𝘂𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗶𝘀𝗸𝗶𝗻𝗮𝗻
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial, mulai dari penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, hingga pengembangan potensi perajin daerah, membutuhkan kerja sama lintas sektor yang berkesinambungan.
Rapat penguatan tata kelola tersebut diikuti perwakilan dari 178 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian tengah, melibatkan unsur Dekranasda, TP PKK, TP Posyandu, serta perangkat daerah yang menangani pemberdayaan masyarakat dan desa.
Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki pemahaman yang selaras mengenai kedudukan, tugas, kewenangan, serta hubungan kerja masing-masing lembaga.
Hasil koordinasi juga diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan program dan penganggaran daerah yang lebih terintegrasi, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pertemuan di Bali menjadi bagian terakhir dari rangkaian tiga pertemuan penguatan tata kelola kelembagaan yang diselenggarakan di sejumlah wilayah Indonesia.
Dengan penguatan koordinasi dan dukungan anggaran yang memadai, Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam pemberdayaan keluarga, peningkatan pelayanan masyarakat, serta pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Editor: Anugrah Arifanto





