𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di sejumlah wilayah Pulau Dewata.
Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan paparan dalam pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 yang berlangsung di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Koster mengingatkan bahwa perubahan iklim telah menjadi tantangan serius bagi Bali, terutama sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata.
Menurut beliau, tingginya aktivitas pariwisata turut meningkatkan kebutuhan energi, air, transportasi, serta volume sampah yang memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan.
Dampaknya pun semakin dirasakan masyarakat melalui berbagai fenomena, mulai dari banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga ancaman terhadap ketersediaan sumber daya air.
“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Koster.
Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keberlanjutan kehidupan masyarakat, kebudayaan, dan perekonomian Bali.
𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵 𝗘𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝟮𝟬𝟯𝟬
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat pengembangan Kawasan Rendah Emisi melalui program Kerthi Bhumi Satwika.
Program tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota terkait pada Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.
Kebijakan yang mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 tersebut mencakup enam kawasan, yakni Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Pengembangannya akan dilakukan secara bertahap hingga 2030 dengan berpedoman pada lima pilar, yaitu energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Koster secara khusus menyoroti Nusa Penida yang dipersiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030.
“Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelas beliau.
Sementara itu, kawasan Sanur yang telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 dinilai menjadi contoh penting kolaborasi pemerintah, desa adat, dan masyarakat.
“Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.

𝗣𝗲𝗹𝗲𝘀𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗔𝗹𝗮𝗺 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗙𝗼𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶
Lebih lanjut, Koster menjelaskan bahwa pelestarian lingkungan telah menjadi bagian penting dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Bali menargetkan luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali.
Berbagai langkah juga dijalankan melalui pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.
Menurut Koster, seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan niskala-sakala, yakni memadukan penghormatan spiritual terhadap alam melalui upacara Jagat Kerthi dengan tindakan nyata menjaga lingkungan.
Komitmen itu diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai pedoman menuju target Bali Emisi Nol Bersih pada 2045.
“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuh beliau.
𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗣𝘂𝘀𝗮𝘁 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗡𝘆𝗮𝘁𝗮 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim.
Menurut Hanif, pemerintah daerah memegang peranan strategis dalam mendukung target nasional penurunan emisi gas rumah kaca.
Beliau berharap Pekan Iklim Bali tidak hanya menjadi forum pertukaran gagasan, tetapi juga mampu menghasilkan kemitraan investasi dan tindakan nyata untuk mempercepat penanganan perubahan iklim.
“Yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” tegasnya.
Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13–17 Oktober 2026 dengan tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”.
Kegiatan yang diinisiasi Koalisi Bali Emisi Nol Bersih tersebut menghadirkan empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kolaborasi dunia usaha, akademisi, desa adat, komunitas, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Bali yang hijau, tangguh terhadap perubahan iklim, serta berkelanjutan.
Editor: Anugrah Arifanto





