Balipustakanews.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap persiapan Peringatan Hari Arak Bali ke-6 yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/1/2026) mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memimpin Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Minggu (25/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster memberikan arahan langsung kepada panitia penyelenggara agar melakukan persiapan yang matang dan menyeluruh.
Gubernur Koster menekankan bahwa persiapan yang optimal sangat diperlukan agar peringatan tahun ini dapat memberikan dampak yang lebih signifikan.
Ia berharap acara tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan mampu menjadi sarana efektif untuk mengangkat citra Arak Bali.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mendorong agar peringatan Hari Arak Bali ke-6 ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkenalkan minuman fermentasi khas Bali tersebut ke kancah internasional secara lebih luas.
Upaya ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yang terus berkomitmen melindungi dan memberdayakan Arak Bali sebagai warisan budaya yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat lokal.
Dengan persiapan yang matang, Gubernur Koster optimistis produk kearifan lokal Bali tersebut akan semakin dikenal dan diterima di pasar global, bersanding dengan minuman spirit dari negara lain.
Sebagai informasi, Hari Arak Bali diperingati setiap tanggal 29 Januari. Peringatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap keberadaan Arak Bali yang telah mendapatkan payung hukum melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali (red).




