𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Isu mengenai rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, pada 1 Maret 2026 kembali mencuat ke publik. Meski kabar tersebut santer terdengar, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait tanggal pasti penutupan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada keputusan tertulis. Tapi jangan terpaku di sana,” ujar Arbani saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Alih-alih menunggu kepastian tanggal penutupan, Arbani mengajak masyarakat Bali, khususnya yang berada di wilayah Bali Selatan seperti Denpasar dan Badung, untuk segera mengambil langkah mandiri dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat agar mulai memilah dan mengolah sampah langsung dari sumbernya, tanpa bergantung sepenuhnya pada TPA.
“Kami mengajak masyarakat Bali Selatan, utamanya Denpasar dan Badung. Badung kan sudah diarahkan untuk memilah sampah. Sekarang kita ambil sikap sebagai warga Bali, mari kelola sampah,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Dwi ini menyarankan penggunaan metode pengolahan sampah berbasis kearifan lokal maupun teknologi sederhana, seperti pembuatan “teba modern” untuk sampah organik maupun pengomposan.
Tak hanya menyasar rumah tangga, ia juga meminta pelaku usaha pariwisata untuk turut berkontribusi.
“Yang punya hotel, kelola juga sampahnya,” imbuh Arbani.
𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗣𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗦𝗘𝗟
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus berupaya mematangkan solusi jangka panjang pasca-penutupan TPA Suwung. Salah satu proyek strategis yang sedang disiapkan adalah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek ini rencananya akan dibangun di lahan milik Pelindo seluas 6 hektare. Fasilitas ini diharapkan mampu menjadi tumpuan utama pengelolaan limbah kota setelah TPA Suwung benar-benar berhenti beroperasi.
Sebelumnya, Gubernur Bali bersama Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung telah menggelar rapat tertutup terkait nasib TPA Suwung di Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/2/2026).
Sembari menunggu realisasi PSEL, Wali Kota Jaya Negara menekankan pentingnya penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat desa/kelurahan. Pemkot Denpasar berencana menambah fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Selain itu, kapasitas TPS3R yang sudah beroperasi akan ditingkatkan dengan penambahan tabung komposter hingga mencapai total 176.000 unit, guna mempercepat pengurangan volume sampah yang masuk ke pembuangan akhir (red/aa).





