๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ โ Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50 pada Juni 2028 sudah dapat diselenggarakan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung.
Pada saat yang sama, Koster juga akan meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melakukan kajian mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) serta kemungkinan penerapan skema upah minimum sektoral di Bali.
Dua hal tersebut disampaikan Koster saat menjawab pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (21/9/2026).
Terkait pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Koster mengatakan manajemen konstruksi saat ini tengah bekerja mempersiapkan pembangunan zona inti kawasan.
Tahapan perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) ditargetkan selesai pada akhir September atau paling lambat awal Oktober 2026.
Zona inti tersebut nantinya mencakup sejumlah fasilitas untuk kegiatan seni dan kebudayaan, di antaranya panggung terbuka utama, panggung madya, panggung tertutup, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Koster menyebut pembangunan kembali zona inti ditargetkan dimulai pada 24 November 2026. Pekerjaan utama diharapkan rampung pada akhir 2027.
Apabila dalam pelaksanaannya terjadi pergeseran jadwal, beliau menargetkan seluruh fasilitas utama tetap dapat diselesaikan sebelum Juni 2028.
โPesta Kesenian Bali ke-50 tahun 2028, bulan Juni, sudah kita laksanakan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung,โ kata Koster.
Selain zona inti, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali juga memiliki zona komersial dengan luas sekitar 150 hektare.
Menurut Koster, zona tersebut dirancang untuk dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Sejumlah fasilitas yang direncanakan antara lain marina, lapangan golf, convention center, hotel, serta fasilitas komersial lainnya.
Saat ini, kajian kelayakan atau feasibility study untuk pengembangan zona komersial masih dilakukan.
Koster mengingatkan kebutuhan investasi untuk pengembangan kawasan tersebut sangat besar. Karena itu, beliau meminta calon mitra yang ingin terlibat memiliki kemampuan modal yang jelas.
โPastikan punya uang. Jangan coba-coba. Daripada sengketa belakangan, lebih baik mundur,โ ujarnya.
Koster berharap Pusat Kebudayaan Bali nantinya tidak hanya menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Koster turut menanggapi persoalan UMP dan kesejahteraan pekerja di Bali.
Beliau mengatakan kebijakan pengupahan perlu dikaji secara akurat agar mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.
โSaya sangat setuju. Saya mau diskusi mengenai UMP ini dengan pakarnya,โ kata Koster.
Menurut Koster, penetapan UMP mengikuti dasar dan mekanisme yang ditentukan pemerintah pusat sehingga ruang kebijakan pemerintah daerah memiliki batas tertentu.
Namun, Pemprov Bali masih dapat melakukan kajian terhadap karakteristik ekonomi daerah serta struktur pengupahan pada berbagai sektor.
Kajian tersebut, kata Koster, harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha, kondisi perekonomian, hingga pendapatan riil yang diterima pekerja.
Beliau mengingatkan pendapatan pekerja di sejumlah sektor tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga dapat berupa tunjangan dan komponen pendapatan tambahan lainnya.
Kondisi tersebut antara lain ditemukan pada sektor pariwisata, termasuk industri perhotelan dan restoran.
Karena itu, Koster akan meminta BRIDA melakukan kajian agar pemerintah memiliki dasar perhitungan yang lebih terukur.
โSegera saya tugaskan tim BRIDA untuk mengkaji ini supaya lebih akurat, terukur, sesuai,โ ujarnya.
Selain UMP, Koster juga membuka kemungkinan mengkaji penerapan upah minimum sektoral. Namun, menurut beliau, kebijakan tersebut tidak dapat disamaratakan karena kemampuan dan karakteristik masing-masing sektor usaha berbeda.
Hasil kajian BRIDA nantinya akan dibahas bersama DPRD Bali sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut terkait kebijakan pengupahan.
Koster berharap kebijakan yang disusun nantinya dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Bali.
Reporter: ๐๐ป๐๐ด๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐ฟ๐ถ๐ณ๐ฎ๐ป๐๐ผ





