๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ โ Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan lima wilayah strategis pariwisata sebagai kawasan rendah emisi. Kelima wilayah tersebut meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.
Kebijakan itu disiapkan untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan. Program tersebut akan dijalankan melalui penerapan energi bersih, transportasi ramah lingkungan, pelestarian ekosistem, pengelolaan industri pariwisata hijau, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Koster mengatakan, penerapan energi hijau akan dilakukan dengan mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap pada bangunan hotel, vila, restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan rumah warga.
Sementara konsep transportasi hijau diwujudkan melalui penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pemerintah juga akan meningkatkan tutupan lahan, menjaga kelestarian hutan, mengurangi plastik sekali pakai di kawasan pariwisata, serta melibatkan masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal.
โKita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS. Namun, tahun ini harus kita gencarkan lagi,โ kata Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi di Denpasar, Rabu (5/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Bappeda, Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA Provinsi Bali dan kabupaten/kota, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.
Menurut Koster, Bali perlu memperkuat kemandirian energi karena pasokan listrik dari luar pulau melalui kabel bawah laut berpotensi terganggu akibat faktor alam maupun kendala teknis.
Ia menyebut kebutuhan daya listrik Bali saat ini mencapai lebih dari 1.200 megawatt, sedangkan kapasitas yang tersedia sekitar 1.400 megawatt. Pada 2027, kebutuhan listrik diperkirakan meningkat hingga lebih dari 1.400 megawatt.
Apabila peningkatan kebutuhan tersebut tidak diantisipasi, Koster mengkhawatirkan terjadinya pembatasan pasokan listrik secara bergilir, termasuk di kawasan pariwisata Badung, Denpasar, dan Gianyar.
Selain memperkuat ketahanan energi, penggunaan PLTS dan kendaraan listrik dinilai mampu mengurangi konsumsi bahan bakar fosil, menekan biaya energi, serta mengurangi polusi udara dan suara.
Koster meminta BRIDA bersama kelompok ahli, perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta dinas perizinan segera memetakan wilayah dan menyusun ketentuan teknis kawasan rendah emisi.
โPetakan wilayahnya, apa yang boleh diterapkan dan apa yang tidak. Bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah harus didorong menggunakan PLTS atap di kawasan tersebut,โ tegasnya. (AA)





