๐๐ฎ๐ฑ๐๐ป๐ด – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026).
Gubernur Koster menyambut baik kehadiran kantor pengacara tersebut karena dinilai dapat memperkuat layanan hukum bagi orang asing yang tinggal, berwisata, berinvestasi, maupun beraktivitas di Bali.
Mengawali sambutannya, Gubernur Koster mengaku baru pertama kali menghadiri acara peresmian kantor pengacara. Ia tertarik hadir setelah membaca undangan yang menyebut layanan hukum bagi orang asing di Bali.
โKarena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali,โ ujar Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Koster, layanan hukum bagi warga negara asing menjadi penting karena Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata dunia. Banyak orang asing datang ke Bali tidak hanya untuk berlibur, tetapi juga untuk bekerja, berinvestasi, dan menjalankan berbagai kegiatan lainnya.
Data BPS Bali menunjukkan, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali masih berada pada level tinggi. Pada April 2026, jumlah wisman yang datang langsung ke Bali tercatat 553.328 kunjungan, naik 17,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Gubernur Koster mengatakan, selama beraktivitas dan berinteraksi di Bali, warga negara asing tidak tertutup kemungkinan menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hukum.
โMaka tentu mereka membutuhkan layanan yang kompeten,โ ucapnya.
Gubernur Koster menilai, kehadiran kantor pengacara seperti Lawyerindo Law Partnership juga menjadi bagian dari upaya menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Menurut beliau, kualitas destinasi tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh ekosistem pendukung, termasuk kepastian hukum dan layanan profesional.
โYang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga, termasuk di dalamnya layanan hukum,โ imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Koster mengingatkan agar kantor layanan hukum tersebut dikelola dengan idealisme, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab terhadap Bali.
โHarus dipahami bahwa Bali bukan hanya milik masyarakatnya, tapi juga semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat, sehingga tak peduli apakah Bali akan menjadi baik atau buruk,โ tandasnya.
Ia menegaskan, Bali membutuhkan lebih banyak pihak yang mau berperan aktif menjaga kualitas Pulau Dewata agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership Tony Budidjaja menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor tersebut.
Tony mengatakan, kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub merupakan cabang kedua di Bali. Ia menilai Bali memiliki potensi besar di bidang investasi, terlebih dengan adanya rencana pengembangan Bali sebagai salah satu pusat keuangan internasional.
Menurut Tony, peningkatan investasi dan mobilitas warga asing di Bali akan mendorong kebutuhan terhadap layanan hukum, tata kelola, dan regulasi yang lebih profesional.
Peresmian Kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Koster. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tamu kehormatan, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono. (AA)





