𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Beredar isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa lahan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Kabupaten Klungkung akan dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah organik. Informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas membantah kabar burung tersebut dan memberikan klarifikasi detail mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa tidak ada aktivitas pembuangan sampah jenis apa pun ke wilayah proyek strategis PKB Klungkung. Gubernur Koster menjelaskan, material yang dibawa dan berada di kawasan tersebut bukanlah tumpukan sampah seperti yang dinarasikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Material tersebut hanyalah hasil olahan berupa potongan sampah organik yang telah dicacah untuk dimanfaatkan sebagai bahan pembuat kompos (komposter).
Lebih lanjut, Gubernur Koster meluruskan bahwa proses pencacahan sampah organik itu sama sekali tidak dilakukan di area lahan PKB. Seluruh proses pengolahan dan pencacahan sudah diselesaikan di fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di luar kawasan.
“Kawasan PKB hanya menerima hasil akhir berupa material kompos,” tegas Gubernur Koster.
Bahan kompos organik tersebut nantinya ditujukan secara khusus untuk dimanfaatkan sebagai pupuk alami. Pupuk ini akan digunakan untuk menyuburkan area perkebunan serta tanaman penyangga yang mengelilingi kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
Langkah pemanfaatan kompos organik ini merupakan bagian terintegrasi dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali. Selain itu, inisiatif ini sekaligus mendukung konsep pembangunan infrastruktur yang tetap menjaga lingkungan agar tetap bersih, hijau, dan ramah lingkungan.
𝗕𝗮𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗜𝘀𝘂 𝗔𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝗽 𝟰𝟬𝟬 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗮𝗿
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster juga menyoroti dan menepis rumor liar lainnya yang menyertai isu tersebut. Beredar kabar bahwa Pemprov Bali menganggarkan dana fantastis hingga Rp 400 miliar khusus untuk pengelolaan sampah atau kompos di kawasan PKB.
Gubernur Koster menegaskan bahwa informasi terkait anggaran ratusan miliar tersebut adalah bohong dan sepenuhnya salah. Ia juga menyebutkan telah memberikan teguran kepada pihak-pihak yang turut menyebarkan informasi tidak benar ini ke publik.
Merespons maraknya peredaran kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut, masyarakat luas diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dengan jelas. Masyarakat diharapkan selalu cerdas dalam menyaring isu dan memastikan kebenaran setiap berita melalui sumber-sumber resmi pemerintah (aa).





