𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Dua rancangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
Koster mengatakan, penyampaian kedua dokumen anggaran secara bersamaan memiliki makna strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Menurut dia, Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen penyesuaian pelaksanaan anggaran terhadap dinamika tahun berjalan. Sementara APBD 2027 menjadi fondasi fiskal untuk menjalankan agenda pembangunan Bali pada tahun berikutnya.
“Kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,” kata Koster.
Koster menilai perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur perekonomian Bali yang ditopang pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat daerah ini tetap sensitif terhadap perubahan eksternal.
Kondisi tersebut, menurut Koster, menuntut pengelolaan keuangan daerah yang semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus mendorong peningkatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, serta peningkatan pelayanan publik.
Namun, Koster mengingatkan peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah direncanakan meningkat dari lebih dari Rp6,5 triliun menjadi lebih dari Rp6,6 triliun.
PAD juga naik dari lebih dari Rp4,2 triliun menjadi lebih dari Rp4,3 triliun.
Kenaikan PAD antara lain ditopang Retribusi Daerah yang menjadi lebih dari Rp649 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan lebih dari Rp257 miliar, serta Lain-Lain PAD yang Sah lebih dari Rp617 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari lebih dari Rp7,2 triliun menjadi lebih dari Rp7,5 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, mendukung prioritas pembangunan, serta membiayai program yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi.
Untuk APBD 2027, Pemprov Bali menetapkan sejumlah target pembangunan dengan mempertimbangkan capaian hingga semester I 2026.
Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2027 ditargetkan berada pada kisaran 5,60 persen hingga 6,40 persen. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada rentang 2,75 persen hingga 3,40 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 1,75 persen hingga 2,25 persen.
Koster mengatakan, target tersebut akan dicapai melalui program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus selaras dengan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Tema pembangunan Bali tahun 2027 ditetapkan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.
Untuk mendukung agenda tersebut, Pemprov Bali akan mengelola APBD secara cermat dan efektif serta menggali sumber pembiayaan lain secara lebih inovatif.
Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan lebih dari Rp5,7 triliun dengan PAD lebih dari Rp4,5 triliun. Sementara Belanja Daerah dirancang mencapai lebih dari Rp6,1 triliun.
Dengan struktur tersebut, RAPBD Bali 2027 diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp475 miliar atau 8,32 persen.
Koster berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur hingga memperoleh persetujuan bersama DPRD Bali.
Menurut beliau, persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan Bali pada 2026 dan 2027.
Reporter: 𝗔𝗻𝘂𝗴𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻𝘁𝗼





