𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, dokter hewan, komunitas, dan masyarakat untuk mempercepat penanggulangan rabies di Bali. Kesadaran pemilik hewan, terutama anjing, dinilai menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.
Hal itu disampaikan Koster saat menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah kolaboratif untuk mendukung target Bali Bebas Rabies 2030, mulai dari penguatan edukasi kepada masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), hingga pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui sterilisasi secara manusiawi.
Koster menyambut baik langkah tersebut. Menurut dia, upaya penanggulangan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan.
Keterlibatan masyarakat, terutama pemilik anjing, diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan sejak dari lingkungan keluarga.
Koster menekankan bahwa memelihara hewan tidak hanya sebatas memberikan makanan dan perawatan sehari-hari. Pemilik juga harus memastikan kesehatan hewan, memberikan vaksinasi secara rutin, mengendalikan reproduksi, serta memastikan hewan peliharaan tidak berkeliaran dan menimbulkan risiko bagi lingkungan.
Karena itu, ia mendorong kegiatan edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.
Kesadaran mengenai kepemilikan hewan yang bertanggung jawab dinilai penting karena pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung.
Koster juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 di Bali sebagai momentum memperluas edukasi mengenai bahaya rabies sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Kegiatan WRD 2026 direncanakan berlangsung pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.
Sejumlah kegiatan disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta kegiatan edukasi bagi masyarakat.
Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut dan terlibat dalam gerakan bersama mencegah penyebaran rabies.
Selain memastikan hewan peliharaan mendapat vaksinasi, masyarakat diminta tidak membiarkan anjing berkeliaran serta mempertimbangkan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.
Masyarakat juga diingatkan tidak mengabaikan gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya.
Apabila terjadi gigitan, korban diminta segera mendapatkan penanganan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Tindakan cepat dinilai penting untuk mengurangi risiko akibat paparan rabies.
Kolaborasi pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, serta masyarakat diharapkan dapat membuat penanganan rabies di Bali berjalan lebih terintegrasi.
Melalui vaksinasi, sterilisasi, edukasi dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab, upaya memutus mata rantai penularan rabies di Bali diharapkan dapat semakin diperkuat menuju target Bali Bebas Rabies 2030.
Reporter: 𝗔𝗻𝘂𝗴𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗿𝗶𝗳𝗮𝗻𝘁𝗼





