Lebih lanjut mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan Kain Tenun Endek Bali sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementrian Hukum dan HAM RI. Kemudian warisan budaya Bali ini juga mendapatkan momentum tampil di kancah dunia, setelah dilakukan kerjasama Permerintah Provinsi dengan Christian Dior, dalam penggunaan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas Tahun 2021.
โDalam kerjasama itu, saya memberikan syarat kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis tersebut yaitu agar mereka wajib menggunakan Tenun Endek Bali yang ditenun dan dijual oleh orang lokal di Bali. Momentum tersebut saya manfaatkan dengan mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 dengan menyasar Instansi Pemerintah dan Vertikal, Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota, Pegawai Perangkat Daerah, BUMN hingga BUMD agar menggunakan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa,โ ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.ย (CF/HpB)





Discussion about this post