๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta merupakan kunci utama dalam mempercepat transformasi birokrasi. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI yang membahas Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam tersebut, Giri Prasta menyoroti terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, regulasi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk bergerak lebih cepat mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
โKami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,โ ujar Giri Prasta di hadapan peserta rapat.
Giri Prasta menjelaskan, melalui sistem merit, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Bali benar-benar didasarkan pada data objektif. Penilaian tidak lagi bergantung pada faktor kedekatan atau kepentingan politik.
โPengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,โ tegasnya.
Senada dengan Wagub, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memaparkan data terkini terkait komposisi ASN. Per 1 Agustus 2026, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Bali tercatat mencapai 20.896 orang. Rinciannya terdiri dari 7.790 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 9 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 9.247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Dari sisi kualitas tata kelola, Budiasa melaporkan capaian Indeks Sistem Merit Pemprov Bali telah menyentuh angka 0,94. Angka ini masuk dalam Kategori IV atau berpredikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut bukan tanpa sebab. Budiasa merinci, keberhasilan itu didorong oleh komitmen kuat pimpinan, dukungan regulasi, digitalisasi data kepegawaian, pengelolaan talenta, hingga manajemen kinerja yang optimal.
Untuk mendukung implementasi di lapangan, Pemprov Bali tidak lagi mengandalkan cara-cara manual. Budiasa memaparkan sederet aplikasi digital yang telah terintegrasi. Mulai dari SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, hingga SIMPEG untuk manajemen data ASN.
โPemanfaatan teknologi ini memastikan seluruh proses berjalan transparan dan terukur,โ kata Budiasa.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan 15 kebijakan pro-karier ASN. Kebijakan tersebut berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan sistem merit.
โMelalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja,โ ujar Satya.
Di sisi lain, kedatangan Komite I DPD RI ke Bali bukan tanpa alasan. Andi Sofyan Hasdam mengakui bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Pulau Dewata sudah berada di level yang sangat baik. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam praktik baik (best practice) yang telah dijalankan.
โPenerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Kami perlu mengetahui lebih lanjut penerapannya guna mengidentifikasi berbagai tantangan,โ ungkap Andi Sofyan.
Ia berharap, apa yang telah berhasil diterapkan di Bali dapat menjadi tolok ukur dan diadopsi oleh pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan demikian, penguatan birokrasi nasional dapat berjalan lebih masif dan merata.
Reporter: ๐๐ป๐๐ด๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐ฟ๐ถ๐ณ๐ฎ๐ป๐๐ผ





