Balipustakanews.com, Denpasar – Hingga saat ini, polisi masih belum dapat mengidentifikasi penyebab kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Denpasar. Insiden itu telah merenggut 12 nyawa dan enam korban masih dalam perawatan.
Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, menyatakan bahwa bau gas masih tercium di lokasi kejadian.
“Sejak tanggal 10 Juni hingga saat ini (15/6), kami masih melakukan olah TKP karena kita harus berhati-hati dalam pengambilan sampel akibat bau gas,” ungkap Laorens pada Sabtu (15/6).
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali dan Polresta Denpasar belum dapat sepenuhnya melakukan pengambilan sampel. Laorens menjelaskan bahwa penyelidikan sedang dilakukan secara bertahap.
Kendala lainnya adalah polisi belum dapat memeriksa korban yang masih tersisa karena luka bakar yang parah dan kondisi kesadaran yang menurun.
Penyidik hanya dapat memeriksa beberapa saksi yang terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita. Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa.
“Kami masih menunggu penyebabnya. Tim Labfor Polda Bali masih melakukan olah TKP,” tambah Laorens.
Polisi juga belum dapat mengonfirmasi apakah ada pengoplosan gas yang terjadi di gudang tersebut. Namun, dipastikan bahwa ada kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, pemilik gudang gas elpiji CV Bintang Bagus Perkasa, Sukojin (50), telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami perlu bukti mengenai aktivitasnya dan alat yang digunakan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengumpulkan lima barang bukti, termasuk tabung gas elpiji yang terbakar, valve tabung gas, dan dinamo starter mobil. (PR/DTK)






Discussion about this post