𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺, 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menyepakati kerja sama strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang kian kronis di Pulau Dewata.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026).
Kesepakatan ini diteken langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Ketiga pilar utama kawasan Denpasar Raya ini berkomitmen menyatukan kekuatan guna mewujudkan infrastruktur pengolahan sampah modern.
𝗦𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗱𝗶 𝘁𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵 𝗸𝗲𝗽𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘀𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan jawaban atas sorotan tajam publik terhadap krisis sampah di Bali.
Saat ini, pembatasan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya TPA Suwung, telah memicu dampak lingkungan yang serius.
Fenomena pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai menjadi ancaman nyata bagi ekosistem dan citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
“Bali tidak boleh diam menghadapi situasi ini. Kesepakatan ini bukan sekadar administratif, melainkan simbol komitmen bersama untuk menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik,” ujar Gubernur Koster.
Proyek PSEL Denpasar Raya dirancang untuk mengubah tumpukan sampah menjadi energi listrik yang bermanfaat. Teknologi yang akan digunakan diklaim mengadopsi standar Eropa, dengan sistem pengolahan yang mampu meminimalkan limbah turunan serta emisi karbon.
𝗧𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗼𝗿
Pembangunan fasilitas PSEL ini ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada pertengahan tahun 2026.
Sebelumnya, proyek ini sempat menemui jalan terjal, mulai dari kendala teknis hingga minimnya minat investor. Namun, dengan adanya payung hukum dan kesepakatan resmi antar-pemerintah daerah ini, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka lebar.
Dalam dokumen kerja sama tersebut, ditekankan bahwa fokus utama saat ini adalah penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung yang akan menjadi fondasi utama pembangunan pabrik pengolahan tersebut.
𝗧𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗯𝗮𝗹𝗶𝗸 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻 𝗹𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻
Di sisi lain, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa senada menyatakan bahwa sinergi ini penting untuk meredam penolakan sosial yang sempat muncul di masyarakat terkait solusi sampah konvensional.
Kehadiran PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang lebih diterima secara sosial dan budaya, karena mengedepankan aspek kebersihan dan kenyamanan warga.
Meski tantangan implementasi dan pengawasan masih membayangi, penandatanganan kerja sama ini menjadi titik balik penting bagi Bali untuk keluar dari status “kepungan sampah” dan bergerak menuju pulau yang lebih hijau dan berkelanjutan (aa).





