๐๐ฒ๐ป๐ฝ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendorong Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bali menjadi mitra strategis dalam memperkuat tata kelola desa sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Hal itu disampaikan Burhanuddin saat mengukuhkan jajaran DPD-DPC Aslinmas dan Abpednas Provinsi Bali periode 2026-2031 dalam Apel Akbar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.
Dalam kepengurusan baru, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya sebagai Ketua DPD Aslinmas Provinsi Bali. Sementara I Komang Merta Jiwa menjabat Ketua DPD Abpednas Provinsi Bali.
Burhanuddin menegaskan, pengukuhan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni organisasi. Menurut dia, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian.
โPengukuhan pada hari ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta masyarakat,โ kata Burhanuddin.
Ia menilai Aslinmas dan Abpednas mempunyai posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat desa dan kelurahan.
Aslinmas, menurut Burhanuddin, berperan membantu menjaga ketenteraman, ketertiban, perlindungan masyarakat, pengamanan lingkungan, kegiatan kemasyarakatan, hingga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Karena itu, semboyan โPatriot Perlindungan Masyarakatโ diminta tidak hanya menjadi identitas organisasi, tetapi diwujudkan melalui kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Abpednas memiliki peran dalam memperkuat fungsi badan permusyawaratan desa sebagai wadah penyerap aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa.
โPenyelenggaraan pemerintahan desa harus berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,โ ujar Burhanuddin.
Menurut dia, sinergi pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, dan satuan perlindungan masyarakat diperlukan untuk membangun desa yang aman, tertib, mandiri, serta berdaya saing.
Pembangunan desa juga tidak dapat dipisahkan dari kemajuan perkotaan. Desa disebut sebagai salah satu fondasi kehidupan masyarakat dan struktur nasional sehingga modernisasi tidak boleh membuat wilayah perdesaan tertinggal.
Burhanuddin mengaitkan hal tersebut dengan Asta Cita keenam Presiden dan Wakil Presiden RI, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
โMelalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta satuan perlindungan masyarakat, saya yakin tidak ada tantangan yang tidak bisa dilewati untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,โ katanya.
Aslinmas Jadi Mitra Strategis Kejaksaan
Selain penguatan tata kelola desa, Burhanuddin menyoroti pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.
Ia mengatakan, penegakan hukum tidak dapat hanya mengandalkan upaya penindakan. Efektivitas hukum juga membutuhkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
โPenegakan hukum tidak akan berjalan efektif apabila hanya bertumpu pada upaya penindakan. Efektivitas hukum akan tercapai apabila aturan tersebut dipahami, dihormati, dan hidup sebagai pedoman dalam kehidupan masyarakat,โ ungkapnya.
Dalam konteks itu, Aslinmas dan Abpednas dinilai dapat menjadi kekuatan sosial untuk memperluas komunikasi serta edukasi hukum hingga lapisan masyarakat paling bawah.
Sinergi tersebut dinilai sejalan dengan program Kejaksaan, antara lain Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Garda Desa.
Burhanuddin mengatakan, kolaborasi dapat membantu menjembatani persoalan hukum di desa sekaligus mempercepat penyampaian informasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Kejaksaan, lanjut dia, terbuka terhadap sinergi dengan Aslinmas dan Abpednas sepanjang dilakukan secara profesional, sesuai kewenangan, dan berpegang pada prinsip negara hukum.
Ia berharap hukum tidak hanya dipersepsikan sebagai ancaman, tetapi dipahami sebagai instrumen untuk melindungi hak, menegakkan kewajiban, mencegah konflik, serta menjaga ketertiban masyarakat.
โJagalah amanah ini dengan sepenuh hati. Tuntaskan setiap tugas dan tanggung jawab dengan integritas dan dedikasi tanpa pamrih,โ kata Burhanuddin.
Reporter: ๐๐ป๐๐ด๐ฟ๐ฎ๐ต ๐๐ฟ๐ถ๐ณ๐ฎ๐ป๐๐ผ





