MANGUPURA,BALIPUSTAKANEWS – Gubernur Bali, Wayan Koster, meletakkan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung tepat pada Purnama Kaulu, Hari Kamis, (Wraspati Wage, Watugunung) 28 Januari 2021 pagi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Diiringi dengan lantunan Kidung Nasarin/Mapedagingan, upacara peletakan batu pertama ‘Nasarin’ yang diikuti Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet ini berlangsung khusyuk dengan penerapan Protokol Kesehatan.
Usai melakukan upacara Nasarin, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dihadapan Gubernur Koster melaporkan bahwa Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 25 are yang berlokasi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 miliar. “Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini ditargetkan tuntas pada Bulan Mei Tahun 2021,”ungkapnya.
Untuk Kantor MDA di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Bangli, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung pembangunannya menggunakan lahan milik Pemprov Bali, sedangkan mengenai anggaran pembangunannya hanya di Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih hasil dari perjuangan anggaran yang dilakukan oleh Gubernur Wayan Koster .
Lebih lanjut Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya didesain bergaya arsitektur Bali dengan memiliki lantai 2. “Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,”ujarnya.
Alasan kuat mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini menguatkan keberadaan Desa Adat, karena Wayan Koster sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga menumbuhkan nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.






Discussion about this post