𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮, 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗽𝘂𝘀𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻𝗲𝘄𝘀.𝗰𝗼𝗺 — Polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang belum juga mereda dinilai tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik nasional, termasuk persoalan hukum mengenai surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Eksekutif Nusakom Pratama Institute, Dr. Ari Junaedi, menilai kontroversi tersebut bukan semata menyangkut persoalan administrasi pendidikan, melainkan juga berkaitan dengan persepsi publik terhadap warisan kepemimpinan Jokowi selama dua periode.
Dalam wawancara pada Jumat (6/11/2026), Ari berpandangan bahwa polemik mengenai Jokowi akan terus berkembang selama mantan kepala negara tersebut masih dianggap memiliki keterlibatan dalam dinamika kekuasaan nasional.
“Kasus ijazah Jokowi akan terus menjadi polemik sepanjang Jokowi masih dianggap ‘cawe-cawenya’ di dunia politik masih berjalan,” ujar Ari.
Menurut pengajar program pascasarjana di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) tersebut, keberadaan keluarga dan kelompok politik yang memiliki kedekatan dengan Jokowi dalam berbagai posisi strategis turut membuat kontroversi tersebut tetap memperoleh perhatian publik.
Ari menambahkan, persoalan hukum yang belum memperoleh penyelesaian akhir juga memberikan ruang bagi berkembangnya berbagai persepsi politik.
𝗞𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝘃𝗲𝗿𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸
Dari perspektif komunikasi politik, Ari menjelaskan bahwa kontroversi yang berulang tidak selalu berdampak negatif terhadap seorang tokoh. Pengaruhnya sangat bergantung pada kemampuan mengelola isu, membangun komunikasi, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Namun, penulis disertasi yang mengkaji pelarian politik Tragedi 1965 di mancanegara itu menilai perkembangan sejumlah persoalan belakangan ini berpotensi memberikan tekanan terhadap citra politik Jokowi.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 pada 30 Oktober 2026 yang mengabulkan kasasi terkait keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan setingkat SMA milik Gibran.
Ari juga menyoroti kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah pejabat dan mantan pejabat kepolisian.
Menurut Ari, rangkaian peristiwa tersebut dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap hubungan kekuasaan dan jejaring politik yang terbentuk pada masa pemerintahan sebelumnya.
Meski demikian, dugaan keterkaitan politik yang disampaikan Ari merupakan penilaiannya sebagai pengamat, bukan kesimpulan hukum mengenai keterlibatan Jokowi dalam perkara penyadapan.
𝗣𝗲𝗿𝘀𝗼𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗷𝗮𝘇𝗮𝗵 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗚𝗶𝗯𝗿𝗮𝗻
Ari berpandangan bahwa kecenderungan masyarakat menghubungkan polemik ijazah Jokowi dengan persoalan administrasi pendidikan Gibran merupakan bagian dari dinamika persepsi publik.
Kendati demikian, kedua perkara tersebut memiliki objek, proses, dan konsekuensi hukum yang berbeda.
Dalam perkara Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menegaskan bahwa mantan presiden tersebut merupakan alumnus Fakultas Kehutanan yang menyelesaikan pendidikan pada 1985.
Jokowi juga telah memperlihatkan empat ijazah pendidikan beliau dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Sementara itu, perkara Gibran berkaitan dengan keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan luar negeri. Putusan MA tersebut tidak dengan sendirinya memberhentikan Gibran dari jabatan wakil presiden.
Ari menilai perkembangan perkara Gibran perlu memperoleh perhatian lebih lanjut melalui mekanisme ketatanegaraan yang berlaku, termasuk kemungkinan pembahasan di DPR.
𝗘𝘃𝗮𝗹𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗗𝘂𝗮 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗼𝗱𝗲 𝗞𝗲𝗽𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻𝗮𝗻
Dalam menilai warisan pemerintahan Jokowi, Ari membedakan capaian periode pertama dengan dinamika politik pada periode kedua.
“Saya mengakui kepemimpinan Jokowi di periode pertama di 2014–2019 masih on the track alias masih bagus dan berjalan sesuai dengan harapan rakyat,” ungkap Ari.
Namun, mantan tenaga ahli di sejumlah kementerian dan lembaga negara tersebut berpendapat bahwa pada periode kedua, pemerintahan Jokowi semakin memperlihatkan kecenderungan pemusatan kekuasaan serta kedekatan dengan kelompok oligarki.
Ari juga mempertanyakan sejumlah kebijakan dan proyek strategis, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kereta Cepat Whoosh, serta pembiayaan berbagai proyek pembangunan.
Menurutnya, evaluasi terhadap kepemimpinan nasional semestinya tidak hanya bertumpu pada capaian pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan tata kelola pemerintahan, kualitas demokrasi, dan keberlanjutan kebijakan publik.
Penilaian tersebut merupakan kritik politik Ari terhadap pemerintahan Jokowi, bukan kesimpulan bahwa seluruh program pembangunan pada masa kepemimpinannya mengalami kegagalan.
𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗿𝘂𝗵 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗠𝗲𝗻𝘂𝗷𝘂 𝟮𝟬𝟮𝟵
Menjelang kontestasi politik 2029, Ari memperkirakan pengaruh politik Jokowi berpotensi mengalami penurunan apabila berbagai kontroversi tidak dapat dikelola dengan baik.
Pengamat komunikasi politik tersebut menilai perubahan konfigurasi kekuasaan, hubungan dengan Presiden Prabowo, serta dinamika hubungan dengan PDI Perjuangan akan ikut menentukan posisi politik Jokowi ke depan.
“Determinasi politik seseorang bisa meredup bahkan hilang ketika sang aktor politik tersebut tidak mampu mengatasi turbulensi politik yang menimpanya,” kata Ari.
Menurutnya, kekuatan politik seseorang tidak hanya ditentukan oleh jaringan pendukung, tetapi juga kemampuan menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat.
Ari pun menyarankan agar Jokowi mulai mengurangi keterlibatan langsung dalam dinamika kekuasaan dan memberikan ruang lebih luas bagi regenerasi kepemimpinan nasional.
Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi pilihan untuk menjaga warisan kepemimpinan sekaligus mengurangi ketegangan politik yang terus berkembang menjelang Pemilu 2029.






