๐ง๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ฎ๐ป, ๐๐ฎ๐น๐ถ๐ฝ๐๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ฒ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ โ Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mendorong penyeragaman nama posyandu berdasarkan nama banjar tempat pelayanan tersebut berada. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah identifikasi, pendataan, serta koordinasi pelayanan kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi yang berlangsung di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, dan Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan yang menjadi putaran terakhir aksi sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan pada 2026 tersebut, Putri Koster menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader seiring dengan transformasi posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurut beliau, perubahan tersebut menuntut kader posyandu memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai tugas dan tanggung jawabnya, sehingga mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
โPahami ilmunya terlebih dahulu sebelum melakukan sosialisasi, sehingga pesan yang disampaikan dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat. Selain itu, setiap program yang dimiliki desa harus selaras dengan program pemerintah daerah secara berjenjang agar tidak terjadi ketimpangan,โ tegasnya.
Selain peningkatan kapasitas, Putri Koster juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan mekanisme pelaporan secara berjenjang. Setiap persoalan yang ditemukan kader di lingkungan masyarakat diharapkan dapat dicatat dan disampaikan kepada Tim Pembina Posyandu Desa untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang.
Beliau juga mendorong agar program-program di tingkat desa berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih terarah dan terkoordinasi.
๐ฃ๐ผ๐๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ ๐๐ถ๐ป๐ถ ๐ ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ธ๐๐ฝ ๐๐ป๐ฎ๐บ ๐๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ป๐ด ๐ฃ๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ฎ๐ป
Dalam kesempatan yang sama, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, memberikan sosialisasi mengenai transformasi posyandu yang kini mencakup enam bidang SPM.
Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Anom menjelaskan bahwa transformasi ini memperluas peran posyandu, yang sebelumnya lebih dikenal masyarakat sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Meski demikian, perluasan peran tersebut bukan berarti seluruh persoalan masyarakat harus diselesaikan secara langsung oleh kader posyandu.
Menurutnya, kader memiliki tugas untuk mengidentifikasi, mencatat, dan mendata berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan. Hasil pendataan tersebut selanjutnya disampaikan secara berjenjang melalui kelian banjar, perbekel, hingga instansi pemerintah sesuai kewenangannya.
Mekanisme ini diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap persoalan ditangani oleh pihak yang tepat.
โMari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,โ ujarnya.
๐ฆ๐ฎ๐น๐๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐๐๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฒ๐ฝ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐ญ๐ฑ๐ฌ ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฒ๐ฟ๐ถ๐บ๐ฎ ๐ ๐ฎ๐ป๐ณ๐ฎ๐ฎ๐
Selain pembinaan kader, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan bahwa kegiatan di Desa Belimbing diisi dengan penyerahan bantuan kepada 80 penerima manfaat.
Beliau berharap kegiatan pembinaan dan berbagi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kerja sama berbagai pihak.
Terlebih, Kabupaten Tabanan memiliki sebanyak 8.532 kader posyandu yang membutuhkan perhatian dan dukungan agar dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Sementara itu, kegiatan di Desa Antosari menyasar 70 kader posyandu yang berasal dari tujuh banjar dinas atau tujuh posyandu.
Bantuan yang disalurkan di lokasi tersebut berupa 2.100 kilogram beras, 140 krat telur atau setara 4.200 butir, serta 140 kotak susu.
Dengan demikian, kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di dua desa tersebut menjangkau total 150 penerima bantuan.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali berupaya memperkuat kapasitas kader, meningkatkan ketertiban administrasi, serta membangun koordinasi pelayanan dari tingkat banjar hingga pemerintah daerah.
Transformasi posyandu melalui enam bidang SPM diharapkan semakin memperkuat kedudukan posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga mampu mengidentifikasi kebutuhan warga secara lebih terukur dan berbasis data.
Editor: Anugrah Arifanto





